Pengesahan RUU TPKS Perlihatkan Semangat Perempuan

Pengesahan RUU TPKS Perlihatkan Semangat Perempuan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga (tengah) bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) menerima laporan mini fraksi dari Anggota Baleg fraksi PAN Desy Ratnasari (kiri) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.)

Analisadaily.com, Jakarta - Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual DPR RI, Christina Aryani, menilai pengesahan Tingkat II RUU TPKS memperlihatkan semangat perjuangan seluruh perempuan di Indonesia, khususnya para korban kekerasan seksual.

"Ini adalah buah perjuangan perempuan di seluruh Indonesia utamanya para korban kekerasan seksual. Dengan ini disahkan maka langkah memperjuangkan aspirasi perempuan di seluruh Indonesia dan masyarakat menjadi makin terang," kata Christina dilansir dari Antara, Selasa (12/4).

Kata dia, RUU TPKS yang pembahasannya memakan waktu cukup lama dengan beragam dinamika hingga tiba pada tahap persetujuan, merupakan salah satu bentuk apresiasi atas perjuangan seluruh perempuan di Indonesia.

Tahap demi tahap pembahasan RUU TPKS selama ini dilakukan dengan baik, partisipasi masyarakat berjalan maksimal, dan tinggal masyarakat sama-sama mengawal agar perjuangan tersebut sampai di titik akhir RUU TPKS disahkan menjadi undang-undang.

Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan, RUU TPKS memiliki dinamika yang sangat alot sejak mulai diperjuangkan tahun 2016, namun karena kegigihan dan konsistensi perjuangan masyarakat, DPR maupun Pemerintah maka pembahasan RUU TPKS bisa punya langkah maju.

"Ini adalah hadiah bagi kegigihan perjuangan itu. Nanti tanggal 21 April kita merayakan Hari Kartini, RUU TPKS ini menjadi hadiah terindah untuk semua perempuan Indonesia," ujarnya.

Ia mengapresiasi kerja keras unsur masyarakat, DPR dan pemerintah selama pembahasan tingkat satu hingga kesepakatan delapan fraksi menyetujui RUU TPKS dibawa ke Paripurna untuk pembicaraan tingkat dua sebelum disahkan menjadi undang-undang.

Menurut dia, dinamika pembahasan RUU TPKS juga menarik dan dirinya senang prosesnya berjalan lancar dan konstruktif, karena Panja RUU TPKS bekerja keras hingga keputusan membawa ke paripurna untuk disetujui menjadi UU.

"Langkah demi langkah ini kita apresiasi, tentu saja pembahasan RUU TPKS menjadi tonggak bersejarah perlindungan terutama bagi korban kekerasan seksual yang selama ini menantikan payung hukum," katanya.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi