12 Kasus Diungkap, 12 Tersangka Narkoba Ditangkap Selama Ramadan

12 Kasus Diungkap, 12 Tersangka Narkoba Ditangkap Selama Ramadan
Para tersangka dan barang bukti hasil pengungkapan dari 12 kasus (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Rantauprapat - Selama Ramadhan berjalan, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus, dengan menangkap 12 orang tersangka.

Selama dua pekan terhitung 1 hingga 12 April 2022, ada sebanyak 12 kasus dan 12 tersangka berhasil ditangkap, ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Rabu (13/4).

Dari pengungkapan tersebut, kata Martualesi, rinciannya sebanyak delapan kasus dan delapan tersangka diungkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, dan selebihnya diungkap Polsek jajaran.

"12 kasus yang diungkap, dengan barang bukti yang disita dari tersangka secara kumulatif berjumlah sebanyak 29,91 gram netto," ucap Martualesi pada pemaparan hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran.

Martualesi juga merincikan 12 identitas para tersangka, DM (21) warga Bangun Rejo Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, PS (36) warga Dusun VII Pasar Tapian, Desa Parpaudangan, Labura, IK alias Kotul (43) warga Sopo Onggang Baru, Paluta dan berdomisili di Dusun Suka Makmur, Desa Tebing Linggahata.

Tersangka lainnya, ASR (20) warga Dusun V Desa Bangun Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan, A (37) warga Dusun III Batang Seponggol Desa Teluk Panji, Labusel, S (32) warga Jalan Rahayu Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Labuhanbatu, AN (46) warga Dusun Cikampak, Desa Aek Batu, Labusel, BN (36) warga Dusun X Desa Belingkuy, Labura.

Selanjutnya, BS (26) warga Desa Sabungan, Labusel, S (43) warga Dusun B Desa Pangkatan, Labura, AR (31) warga Desa Simaninggir Simundol, Labura serta ASP alias Saidi (40) warga Dusun IA Desa Simpang Merbau, Labura.

Martualesi juga menambahkan, ada sebanyak tiga tersangka dilakukan RJ oleh Tim Assesmen Terpadu (TAT) yakni, AS, BN alias Udin Beak dan S alias Sisu. Namun, hasilnya ketiganya tetap ditahan dan diproses ke persidangan dan merupakan wujud dari komitmen sinergitas Tim TAT, terdiri dari Polres Labuhanbatu, Kejaksaan dan BNNK Labura.

(RA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi