Musa Rajekshah: Zakat Jadi Solusi Atasi Permasalahan Ekonomi di Tengah Pandemi

Musa Rajekshah: Zakat Jadi Solusi Atasi Permasalahan Ekonomi di Tengah Pandemi
Zakat mal Wagub Sumut, Musa Rajekshah, diserahkan ke Baitul Maal Al Fatih United, Rabu (27/4). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Wakil Gubernur (Wagub Sumut) Musa Rajekshah mengajak para Muzakki atau orang wajib bayar zakat untuk menyalurkan zakat malnya secara rutin setiap tahun, dan bisa memilih momentum Ramadan. Karena saat itu, kebutuhan umat tengah meningkat dalam menyambut Lebaran.

Zakat disampaikan Ijeck, sapaan Musa Rajekshah, mampu menjadi satu solusi mengatasi permasalahan ekonomi di tengah pandemi yang belum hilang hingga saat ini.

"Semakin banyak orang membayar zakat, makin banyak pula masyarakat yang merasakan manfaatnya, khususnya di bulan Ramadan," kata Ijeck, usai menyerahkan zakat mal ke Baitul Maal Al Fatih United, Rabu (27/4).

Penyerahan zakat diterima langsung Direktur Baitul Maal Al Fatih United, Ustaz Muhammad Ismailsyah, dan telah disalurkan kepada 1.200 Mustahik, orang yang berhak menerima zakat, di 25 dusun di Kecamatan Percut Sei Tuan.

Zakat ini disalurkan dengan secara langsung mengundang Mustahik ke Masjid Al Musannif, dan secara langsung diantar ke dusun-dusun dengan menggunakan 20 unit mobil kebersihan keliling Yayasan Haji Anif.

"Kemarin sudah disalurkan secara langsung kepada warga dari empat dusun di Desa Sampali. Tapi setelah kami lihat yang datang orang-orang tua sudah sepuh, berjalan susah, jadi Al Fatih United bersama kita simpulkan kalau pembagian selanjutnya diantar saja ke desa-desa, sehingga lebih memudahkan dengan dibantu mobil kebersihan Yayasan Haji Anif, Kepala Lingkungan, dan ada Polsek Percut Sei Tuan," ujar Ijeck.

Sebanyak 20 mobil yang akan salurkan zakat ke dusun-dusun tersebut dilepas Ijeck di pelataran Masjid Al Musannif, didampingi Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Muhammad Agustiawan, Ketua Al Fatih United, Muhammad Syahrizal, dan Direktur Baitul Maal Al Fatih United, Ustaz Muhammad Ismailsyah.

Selain membantu sesama umat, berzakat dalam kesempatan itu disampaikan Ijeck juga untuk membersihkan harta dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, khususnya di bulan Ramadan.

"Alhamdulillah harta, rezeki yang saya dapatkan hingga hari ini semua titipan Allah, rezeki ini saya bayarkan melalui zakat mal. Bayar zakat ini tidak harus di bulan Ramadan, kapan pun bisa. Tapi karena kita tahu di bulan ini mendekati Idul Fitri kebutuhan masyarakat meningkat. Terlebih, saat Ramadan segala amal ibadah dilipatgandakan pahalanya," ujarnya.

Ijeck mengaku apa yang dilakukan ini meniru almarhum ayahnya, Haji Anif yang selalu mengambil momentum Ramadan untuk menyalurkan zakat mal. Ia pun berharap apa yang dilakukan ini bisa menjadi pelajaran untuk para generasi penerus.

"Semoga ke depan, generasi penerus, anak, cucu keturunan bisa tahu bahwa kita umat islam punya kewajiban membayarkan zakat, harta kita yang sudah masuk dalam ketentuan syarat wajib zakat mal. Saya juga berharap kita semua umat islam saling ingat mengingatkan dalam kebaikan, khususnya terkait zakat ini," katanya.

Lanjut Ijeck, zakat mal ini sebagai bentuk rasa syukur dan memiliki manfaat yang besar, mulai dari melatih keikhlasan, lebih dekat dengan Allah, membersihkan harta dan lainnya.

"Semoga dengan ini Allah mudahkan rezeki kita, Allah bersihkan harta kita, sehingga harta yang kita punya jadi darah daging yang halal untuk keturunan kita," ujar Ijeck.

Ustaz Muhammad Ismailsyah menambahkan, ini menjadi tahun pertama Baitul Maal Al Fatih United mengelolah zakat mal dari masyarakat. Ia pun mengingatkan bagi wajib zakat yang ingin menyalurkan zakatnya bisa melalui Al Fatih United.

Ia pun menjelaskan syarat wajib zakat mal adalah umat muslim yang berkecukupan, terbebas dari hutang, dan memenuhi syarat nisab atau batas minimumnya. Sementara itu syarat kekayaan dalam zakat mal adalah kepemilikan penuh atas harta, halal, harta yang dapat dimanfaatkan nilainya, mencukupi nisab sesuai jenis hartanya, dan telah mencapai haul atau satu tahun.

"Besaran nisab zakat mal sebesar 85 gram emas dengan pengeluaran zakat mal sebesar 2,5%. Misalnya saat ini emas 1 gram Rp 1 juta maka yang dikeluarkan adalah harta sesuai syarat senilai Rp 85 juta," tutupnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi