Ibu korban melapor ke Polres Padangsidimpuan. (Analisadaily/Irfan Nasution)
Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Seorang pemuda dilaporkan ke polres Padangsidimpuan karena diduga telah melakukan kekerasan seksual (rudapaksa) di bawah umur di Bukit Simarsayang. Saat melapor, keluarga korban didampingi Yayasan Burangir.
Korban, sebut saja Mawar (13) yang masih belia merupakan korban kekerasan seksual oleh seorang pemuda inisal DS (22) warga Padangsidimpuan.
Kejadian tersebut terungkap setelah korban, Mawar (13), mengadukan perihal pencabulan tersebut kepada ibunya dengan inisial R (40).
Kejadian berawal pada Jumat (06/05). Saat itu korban diajak pelaku jalan-jalan melalui chat media sosial, dan membawa korban ke salah satu pondok yang berada Bukit Simarsayang.
Beberapa saat kemudian di dalam pondok, DS memaksa menarik celana korban hingga koyak. Korban sempat melawan namun akhirnya menyerah setelah pelaku menahannya dengan kuat dan menyekap mulutnya.
Melihat korban tidak berdaya, disitulah terduga pelaku menyetubuhi korban hingga kemaluan korban mengeluarkan bercak darah.
Korban lalu mengeluhkan hal tersebut kepada ibunya, R. Tak terima atas apa yang dialami buah hatinya, ibu korban mengadukan hal itu ke Yayasan Burangir Padangsidimpuan, Senin (9/5) pukul 11.00 WIB.
Kedatangan ibu korban, kemudian diterima pengurus Yayasan Burangir, Juli H Zega untuk menanggapi keluhan ibu korban.
Yayasan Burangir bersama korban langsung membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan dengan nomor LP/B/162/V/2022/SPKT /Polres Padangsidimpuan. Juli H Zega mengaku bahwa pihaknya juga sudah membawa korban untuk divisum.
"Kami berharap, Polres Padangsidimpuan bergerak cepat menindak terduga pelaku, karena diduga pelaku bekerja di luar daerah, sehingga nanti dikhawatirkan pelaku tidak dapat diketahui keberadaannya," harap Juli H Zega.
Selain itu, Yayasan Burangir berpesan kepada orangtua korban, apabila melihat ada perubahan sikap anaknya pascakejadian segera dibawa ke Kantor Burangir guna dilakukan psikososial untuk trauma healing.
(IAN/BR)