Alat konstruksi berupa Batching Plant sudah berada di lokasi Desa Suka Damai Kecamatan Pulang Banding Kabupaten Asahan untuk didirikan, Rabu (11/5). (Analisadaily/Arifin)
Analisadaily.com, Asahan - Alat konstruksi berupa Batching Plant berdiri ditengah pemukiman warga tepatnya di samping kantor Desa Suka Damai Kecamatan Pulau Bandring Kabupaten Asahan yang saat ini belum mendapatkan rekomendasi dari pemerintah Desa untuk membuat izin beroperasi.
Diketahui berdirinya Batching Plant adalah salah satu alat konstruksi yang gunanya sebagai tempat untuk produksi beton ready mix dalam jumlah yang besar untuk menunjang pembangun proyek Jalan bebas hambatan atau Jalan Tol Indrapura-Kisaran.
Pantauan pada Rabu (11/5), meskipun Batching Plant tersebut belum berdiri untuk beroperasi, namun sejumlah alat dari Batching Plant sudah menumpuk di sekitar pemukiman warga tepatnya samping kantor balai Desa Suka Damai.
Salah seorang warga sekitar yang enggan namanya mau disebut mengatakan, dengan akan berdirinya Batching Plant, maka ini bisa berdampak buruk bagi masyarakat setempat dimana truk yang bermuatan cor beton ready mix melewati pemukiman sehingga dikhawatirkan terjadi getaran sampai ke rumah warga dan dapat menciptakan abu dari rute lintasan truk tersebut yang bisa mengganggu kesehatan pada pernapasan masyarakat setempat.
Kapala Desa (Kades) Suka Damai, Sujadi Pranata saat dikonfirmasi melalui handphone mengatakan, bahwa perusahaan yang mendirikan Batching Plant sudah menjumpai dirinya untuk membuat pertemuan dengan masyarakat setempat.
"Pihak perusahaan dari PT Presisi sudah menjumpai saya dan masyarakat untuk meminta persetujuan, dalam pertemuan itu pihak perusahaan juga mensosialisasikan dampak dari kegiatan tersebut. Tapi setau saya belum ada saya memberikan rekomendasi untuk mendirikan Batching Plant," ungkap Sujadi Pranata.
Lebih lanjut Sujadi menjelaskan, bahwa dirinya sudah ada menandatangani berkas dimana dirinya sebagai saksi perjanjian kontrak menyewa lahan untuk lokasi tempat berdirinya Batching Plant.
"Lahan lokasi berdirinya Batching Plant itukan punya masyarakat, kalau gak salah lahan itu punya orang Jakarta, disitu saya ada menandatangani sebagai saksi anatar pihak perusahaan dengan yang punya lahan, namun memberikan rekomendasi untuk persyaratan mengurus izin belum ada saya keluarkan," tegasnya.
Projec Manager PT Presisi, Hendrajat dikonfirmasi melalui handphone terkait proses izin mendirikan Batching Plant, malah mengarahkan ke humas yang ditunjuknya.
"Ke humas saya aja konfirmasinya," singkat melalui pesan WhatsApp.
Melalui Humas, Khairul yang ditunjuk untuk menjawab konfirmasi terkait ijin Blancing Plant tersebut mengatakan, bahwa pengurusannya masih dalam proses.
"Dari notulen rapat dengan masyarakat di Kantor Desa Suka Dame yang jadi surat rekomendasi untuk pembuatan ijin Blancing Plant dan yang saat ini masih dalam tahap proses," ucap Khairul melalui Handphone.
(ARI/CSP)