Direktur Pencegahan Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Ahmad Nurwakhid. (ANTARA/HO-BNPT)
Analisadaily.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut lima warga negara Indonesia (WNI) menjadi teroris asing dan telah menerima sanksi dari pemerintah Amerika Serikat (AS) atas perannya sebagai fasilitator keuangan ISIS.
BNPT terus berkoordinasi dengan lembaga terkait melalui Satgas Foreign Terorist Fighters (FTF)," ujar Nurwakhid. BNPT telah memiliki Satgas Penanggulangan FTF yang dipimpin langsung oleh Kepala BNPT sebagaimana keputusan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. BNPT sendiri mengetahui bahwa profil kelima WNI tersebut memang terlibat FTF ISIS. Ada yang masih di dalam penjara dan ada yang sudah keluar. Ia menjelaskan Dwi Dahlia Susanti asal Tasikmalaya saat ini terpantau masih berada di Turki. Sementara itu, Rudi Heryadi asal Sawangan Depok dideportasi dari Turki pada tanggal 27 September 2019. Berikutnya, Ari Kardian asal Tasikmalaya ditangkap pada tahun 2016 dan sudah selesai menjalani masa tahanan. Muhammad Dandi Adhiguna asal Cianjur Jawa Barat merupakan fasilitator pengiriman milisi ke Suriah, kemudian Dini Ramadhani asal Tegal saat ini diduga berada di Turki.(CSP)