Polsek Deli Tua respons laporan masyarakat soal judi ikan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Polsek Deli Tua bergerak cepat atas laporan mengenai adanya permainan judi ikan yang meresahkan masyarakat di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (14/5).
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, pihaknya melakukan penindakan terkait adanya Dumas (Pengaduan Masyarakat) dan pemberitaan di salah satu media online tentang adanya kegiatan permainan judi ikan yang meresahkan masyarakat.
"Dari laporan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi," katanya.
Setibanya di lokasi, kata Sembiring, petugas tidak menemukan adanya mesin judi ikan.
"Di TKP, tim tidak ada menemukan mesin judi ikan, dan menurut informasi dari tukang parkir yang dijumpai di TKP, mesin judi tersebut sudah 3 hari tutup," ucapnya.
Sembiring juga mengimbau kepada masyarakat, apabila ada kegiatan yang meresahkan segera laporkan ke pihak kepolisian.
"Jika ada laporan dari masyarakat, kita (polisi) pasti bergerak agar Kamtibmas khususnya di wilayah Polsek Deli Tua terus aman," imbaunya.
(JW/RZD)