Pentingnya Menjaga Privasi Bersama di Dunia Digital

Pentingnya Menjaga Privasi Bersama di Dunia Digital
Webinar “Kemanan Digital: Menjaga Privasi Bersama di Dunia Digital” (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya mengatakan, saat ini kehidupan manusia telah memasuki era di mana semua aspek kehidupan dapat diatur melalui teknologi digital. Derasnya arus teknologi digital tentu mempermudah masyarakat dalam melakukan segala pekerjaan.

Akan tetapi, masyarakat juga perlu berhati-hati dalam menggunakan teknologi digital itu sendiri. Pasalnya, pesatnya arus teknologi digital yang ada pada saat ini membuka peluang bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mencoba untuk memanfaatkan teknologi tersebut untuk melakukan tindakan-tindakan yang menjurus ke kriminal.

“Seperti pembobolan data pribadi atau pencurian data pribadi dengan berbagai macam modus yang umumnya di terjadi di berbagai platform media sosial,” katanya, Sabtu (21/5).

Dengan meningkatnya pengguna internet di Indonesia menjadi sebesar 190 juta orang, banyak pihak yang memanfaatkan data-data yang diunggah oleh pengguna media sosial untuk berbagai macam kejahatan, seperti penipuan online, pembobolan data pribadi, dan pelecehan seksual secara online.

“Hal-hal ini bisa terjadi akibat kecerobohan atau ketidaktelitian pengguna media sosial itu sendiri,” ujarnya.

Oleh karena itu, Teuku Riefky Harsya menyampaikan, jika keamanan digital khususnya terkait privasi, harus melibatkan kerja sama seluruh pihak untuk pembentukan karakter masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Tentu masyarakat tidak ingin dengan kemajuan teknologi digital yang pesat ini malah memberikan banyak dampak buruk bagi bangsa.

“Diharapkan derasnya arus teknologi digital dapat menambah daya saing Bangsa Indonesia,” ujarnya.

Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, makin masifnya penggunaan internet di Indonesia juga membawa serta berbagai resiko, seperti penipuan online, hoax dan cyber bullying.

Risiko tersebut kemudian diperparah oleh indeks literasi digital masyarakat Indonesia yang masih menunjukkan angka 3.49 dari skala 5, yang artinya belum mencapai kategori yang baik. Oleh karena itu, peningkatan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas literasi digital, agar masyarakat mampu memanfaatkan teknologi digital dengan produktif, bijak, dan tepat guna.

“Peningkatan literasi digital merupakan tugas yang besar, sehingga diperlukan dukungan dari segala pihak agar dapat meningkatkan literasi digital dan terciptanya talenta digital yang siap mewujudkan Indonesia Digital Asian,” terangnya.

Deputi I Kebijakan dan Kajian Strategis Badan Reintegrasi Aceh-BRA, Agusta Mukhtar, sebagai narasumber dalam webinar kali ini mengatakan jika perkembangan dunia digital di Indonesia meningkat dengan sangat pesat. Hal ini terlihat dari hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang menggunakan internet.

Dalam menggunakan internet, seluruh masyarakat memiliki tiga hak, yang meliputi hak untuk mengakses, hak untuk berekspresi, dan hak keamanan untuk data pribadi. Namun, dengan maraknya pengguna internet di Indonesia, hak masyarakat dalam menggunakan internet tersebut terganggu dengan meningkatnya tindak kriminal di media digital atau internet.

Beberapa contoh dari tindak kriminal di media digital salah satunya adalah pencurian data pribadi untuk diperjual belikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Adapun informasi pribadi juga bisa didapat dari data transaksi keuangan online, lokasi, IP Address, foto atau gambar yang diunggah secara online.

Pihak-pihak tersebut mendapatkan data pribadi dari kecerobohan dan ketidaktelitian pengguna internet itu sendiri. Contoh paling sering ditemukan adalah pada saat pengguna mengunduh aplikasi baru yang kemudian aplikasi tersebut mewajibkan pengguna untuk mengisi data pribadinya, seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lain sebagainya.

“Maka, diimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar berhati-hati dan mempelajari terlebih dahulu keamanan dari suatu situs ataupun aplikasi sebelum mengisi data pribadi. Selain itu, diharapkan masyarakat juga mampu menerapkan langkah dasar untuk menjaga privasi dengan mempelajari terlebih dahulu aplikasi-aplikasi yang digunakan serta situs-situs yang dikunjungi,” tandasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi