Ganggu Pengguna Jalan, Polisi Tangkap 5 Orang

Ganggu Pengguna Jalan, Polisi Tangkap 5 Orang
Anggota kelompok geng motor ditangkap karena diduga mengganggu pengguna jalan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Galang - Tiga kelompok geng motor berjumlah seratusan orang, mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam dan batu, diduga mengganggu pengguna jalan saat melintas dari Galang menuju Lubukpakam ditangkap personil Polsek Galang bersama unit Reskrim Polresta Deliserdang.

Kapolsek Galang, AKP Sarianto Simbolon, membenarkan beberapa orang ditangkap bersama barang bukti senjata tajam dan batu.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, beberapa orang yang ditangkap bersama barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Deliserdang,” ujar Sarianto, Minggu (29/5).

Sebelumnya seratusan orang dari 3 kelompok geng motor yang disebut-sebut kelompok GH bergabung dengan kelompok On dan La berkumpul di depan Stadion Baharuddin Lubukpakam, Sabtu (28/5) pukul 23.00 WIB. Selanjutnya seratusan pemotor itu berkonvoi ke Galang.

Mendapat informasi, Personel Polsek Galang mencegat aksi konvoi dan membubarkan kelompok geng motor. Seratusan pemotor selanjutnya pulang arah ke Lubukpakam.

Kemudian, Personel Polsek Galang lainnya melakukan pencegatan dan mengeledah para pemotor, di simpang Tanah Abang yang merupakan perbatasan Kecamatan Galang dengan Pagarmerbau.

Dari hasil operasi itu, Personel menangkap 5 orang pemotor yang membawa senjata tajam dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah.

Kasat Reskrim Kompol I Kadek Hery Cahyadi yang dikonfirmasi Minggu (29/5), membenarkan telah meringkus beberapa orang lagi dari tempat yang berbeda. Kini masih menjalani pemeriksaan di ruang Sat Rekrim Polresta Deliserdang.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi