Polemik Warnai Konpercab GMNI Medan, 3 DPK Layangkan Surat ke DPP

Polemik Warnai Konpercab GMNI Medan, 3 DPK Layangkan Surat ke DPP
DPK yang keberatan mengenai kondisi di Konpercab GMNI Kota Medan XXI (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Konperensi Cabang (Konpercab) GMNI Kota Medan yang diselenggarakan dalam rangka melahirkan regenerasi kepemimpinan GMNI di Kota Medan berujung pada dualisme. Polemik yang terjadi pada Konpercab GMNI Kota Medan diduga sarat kepentingan beberapa komisariat.

Hal itu disampaikan oleh 3 Ketua DPK yang keberatan akan kondisi yang terjadi di Konpercab GMNI Kota Medan XXI pada Senin (30/5).

Konpercab yang 5 kali digelar akibat penundaan (pending) hingga 4 kali ini malah melahirkan dua kepemimpinan untuk melanjutkan nahkoda GMNI Kota Medan Periode 2022-2024. Dua kubu pun masing-masing pun sudah menentukan nahkoda kepemimpinan, kubu yang didukung oleh 5 komisariat memilih Surya Nasution secara aklamasi sebagai Ketua DPC GMNI Kota Medan, sementara di kubu satunya lagi yang tergabung dari 6 komisariat memilih Andreas Silalahi sebagai ketua DPC GMNI Kota Medan untuk Periode 2022-2024.

Ketua DPK GMNI FISIP UDA, Inggrit mengungkapkan rasa kekecawaannya akan pelaksanaan Konpercab GMNI Medan. Dia mengaku bsnyak kejanggalan dan masalah selama pelaksaan konpercab GMNI Medan

"Kita merasa kecewa akan pelaksanaaan Konfercab ke XXI kota Medan. Konpercab GMNI Medan kali ini sangat memprihatinkan dan mengecewakan, dibalik banyaknya kejanggalan dan masalah di arena tampak panitia dan pengurus DPC demisioner juga seakan buang badan atau seakan lepas tanggung jawab. Pun begitu DPP juga sepertinya menutup mata dan telinga atas pelaporan yang dilakukan terkait dengan masalah yang terjadi selama 2 bulan lebih pelaksanaan Konfercab Kota Medan," katanya.

Senada dengan Inggrid, Ketua GMNI FIB USU, Manro juga beranggapan hal yang sama. "Konpercab ke XXI kota Medan telah jauh dari kata bersatu. Hal ini sejalan dengan telah deklarasinya dua ketua cabang. GmnI Medan saat ini harusnya berbenah dan bersatu bukan malah memecahkan diri dan menyebabkan konflik baru di tubuh GmnI kota Medan," tegasnya.

Menimpali pernyataan mereka, Yogi Hutauruk selaku ketua DPK GMNI FH USU beranggapan bahwa sedari awal pelaksanaan Konfercab ke XXI GmnI cabang kota Medan telah mengalami banyak masalah yang tak kunjung diselesaikan.

Mulai dari pengurus cabang yang tiba tiba hilang, dan hadirnya deklarasi 2 ketua cabang hingga pelaksanaan konpercab yang memakan waktu 2 bulan lebih pelaksanaan.

"Kami merasa telah merasa dirugikan dan direndahkan martabatnya oleh perlakuan tidak terpuji dari ketua DPC GmnI kota Medan dimana Samuel Gurusinga saat laporan pertanggungjawaban dengan mengeluarkan kata kata yang tidak sepantasnya diucapkan oleh cabang yang merupakan representasi dari DPK sejajaran kota Medan," terangnya.

Ia merasa bahwa DPK yang menerima laporan pertanggungjawaban DPC saat itu tidaklah sehat, ia juga meminta DPP juga menaruh perhatian pada permasalahan yang terjadi di DPC GMNI Medan dan tidak tuntasnya penyelanggaraan Konfercab ke XXI kota Medan.

Dewan Pengurus Komisariat GmnI kota Medan yang merasa kecewa akan hal tersebut meminta agar DPP Gmni segera turun langsung menyelesaikan perpecahan ini secara konstitusional, membekukan Konfrensi Cabang GMNI Kota Medan-XXI, menyatakan pemilihan ketua cabang GMNI Kota Medan untuk masa waktu 2022-2024 adalah inkonstitusional dan tidak sah, dan menyatakan GMNI Cabang Kota Medan hari ini berstatus Caretaker dan/atau dibekukan untuk sementara waktu sebagaimana dimaksud Pasal 6 ayat (2) dan (3) Peraturan Dewan Pimpinan Pusat Nomor: 07/PDPP/DPP.GMNI/VI/2018 tentang Disiplin dan Sanksi Organisasi.

Permintaan ini dituangkan ke dalam surat dan ditandatangani oleh 3 Dewan Pengurus Koisariat GmnI kota Medan daintaranya Yogie Hutahuruk (Ketua Komisariat GmnI Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara), Inggrit Pardede (Ketua Komisariat Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik Universitas Dharma Agung), dan Manro Berutu (Ketua Komisariat Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara).

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi