Mobil Pelat Merah Pemkab Sergai Kedapatan Isi BBM Jenis Pertalite

Mobil Pelat Merah Pemkab Sergai Kedapatan Isi BBM Jenis Pertalite
Mobil pelat merah Pemkab Sergai isi BBM jenis Pertalite (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.com, Sergai - Mobil pelat merah bernomor polisi BK 1130 NX milik Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kedapatan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU yang berada Kecamatan Teluk Mengkudu.

Padahal sebelumnya Kepala BPKA Sergai, M Zuhri Lubis, melalui Kabid Aset, Faisal Rahman Panjaitan mengatakan, tidak dibenarkan bagi kendaraan dinas mengisi BBM bersubsidi.

Hal ini disampaikan Faisal saat wartawan menjumpai dirinya ketika mengkonfirmasi soal pelat mobil dinas milik Pemkab Sergai yang juga marak mengganti pelat merah menjadi pelat berwarna hitam pada Senin (30/5) lalu.

"Soal BBM, setiap mobil dinas Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai wajib menggunakan Pertamax bukan subsidi," ujar Faisal.

Namun apa yang dikatakan oleh Kabid Aset Kabupaten Sergai ini diduga tidak didengarkan oleh setiap pengemudi kendaraan dinas berpelat merah tersebut.

Faisal Rahman saat dikonfirmasi, Jumat (3/6) tentang kendaraan dinas berpelat merah yang kedapatan mengisi BBM jenis Pertalite, mengatakan mengapa SPBU tersebut mengizinkannya.

"Kenapa dikasih SPBU-nya. Kan ada aturan di SPBU-nya, SPBU-nya lah tanya," katanya.

Ketika hendak ditanya lebih lanjut persoalan kendaraan dinas milik Pemkab Sergai yang kedapatan mengisi BBM jenis Pertalite, ia pun bergegas mematikan sambungan seluler.

"Salat-salat bentar ya," tutup Faisal.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi