KRI BELADAU 643 Tangkap Kapal Penyelundup PMI Ilegal

KRI BELADAU 643 Tangkap Kapal Penyelundup PMI Ilegal
KRI BELADAU 643 tangkap kapal Penyelundup PMI Ilegal (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - KRI BELADAU 643 menangkap Kapal Nelayan dengan nama KM Berkah saat melaksanakan operasi Patroli Laut Selat Malaka di Perairan Timur Tanjung Siapi-api, Jumat (3/6) sore.

Danlanal-TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengungkapkan sesuai keterangan Komandan KRI BELADAU 643, Mayor Laut (P) Nana Suryana Idris KM Berkat itu ditangkap beserta Nakhoda dan dua oranf Anak Buah Kapal (ABK) karena menyelundupkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Sebayang mengatakan, saat melaksanakan operasi Patroli Laut Selat Malaka, KRI BELADAU 643 mendeteksi adanya kontak radar satu unit kapal nelayan mencurigakan melaju tanpa menggunakan lampu.

"Diposisi 02 54 48 U - 100 13 18 T mendeteksi kontak radar pada Baringan 115 jarak 1 Nm dengan cepat 6 knot tanpa menyalakan lampu karena merasa curiga langsung dilakukan pengejaran," terangnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata KM Berkah GT 12 yang di Nakhodai R (42) bersama dua Anak Buah Kapal (ABK) yakni S (40) dan B (34) yang diketahui ketiganya merupakan Warga Kecamatan Teluk Nibung itu menyelundupkan dua orang PMI ilegal.

Kedua PMI ilegal tersebut adalah Leni Ikawati (37) asal Kampung Jawa, Perdagangan dan Surip Ahadi Projo (20) asal Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan.

Kemudian KM Berkah beserta Nakhoda, ABK dan PMI ilegal tersebut diserahkan Tim Patroli Laut Selat Malaka ke Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai-Asahan (Lanal-TBA) guna diproses lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.

"Saat ini kapal nelayan bersama Nakhoda dan dua orang ABK serta 2 PMI ilegal masih kita amankan di Lanal-TBA untuk proses lebih lanjut," terangnya.

(RM/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi