Analisadaily.com, Medan - Pengurus DPD Asosiasi Profesionalis Elektrikal Indonesia (APEI) Sumut periode 2022-2027 dengan Parlaungan Simangungsong sebagai Ketua Umum dilantik oleh Ketua Umum DPP APEI Pusat, Pudji Muhardi, bertempat di Royal Room Hotel Danau Toba International, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Parlaungan Simangunsong terpilih sebagai Ketua Umum setelah pada hari yang sama dilakukan pemilihan Ketua pada Musda APEI –V dengan mengungguli empat pesaing lain dengan perolehan 66 suara. Empat calon lain, yakni M Syahruddin dan Janer Napitupulu sama meraih 49 suara, Edy Warman dengan 42 suara dan Lilik Ismadi dengan 41 suara.
Dalam laporan pertanggungjawaban, Ketua Umum DPD APEI Sumut, Fauzi Brahmanto yang akan mengakhiri kepengursan lama mengakui Musda APEI Sumut terlambat dua tahun pelaksanaannya, yang semestinya digelar Januari 2020 namun dikarenakan Covid-19 baru bisa digelar pada Kamis, 2 Juni 2022.
“Walau ada keterlambatan dan juga berjangkit corona namun saat ini sudah 729 anggota APEI Sumut yang kompetensi untuk berbagai tingkatan dari 500 orang sebelumnya sejak terbentuk pada 24 September 2002,” kata Brahmanto yang tidak lagi ikut mencalonkan diri sebagai ketua periode tiga tahun mendatang, dalam keterangan diperoleh Senin (6/6).
Turut memberi sambutan General Manager PLN Persero Sumut, Pandopatan Manurung, yang intinya memberi apresiasi kepada APEI Sumut dalam perannya dalam melatih, menguji dan menerbitkan sertifikasi kompetensi bagi tenaga teknik kelistrikan atau elektro di Sumut.
Turut hadir dalam acara Musda itu antara lain, Ketua umum bersama Sekjen DPP pusat Pudji Muhardi dan Burhanuddin, Para Rektor yang mewakili Unimed, USU, Darma Agung, Polimed, Beberapa dari DPD APEI Riau, DKI Jakarta, Jatim, Sumsel serta lainnya.
Musda yang dibuka Ketua Umum DPP APEI Pusat, Pudji Muhardi, juga didahului dengan sosialisasi (Permen) Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, Dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang disampaikan Direktur Teknisi Ketenagalistrikan Nugroho yang mulai berlaku Juli 2022.
Pada acara sosialisasi dalam bentuk diskusi Permen No 12 tahun 2021 itu telah memunculkan berbagai pertanyaan dari para anggota APEI ataupun AKLI karena terlalu banyak SBU (Sertifkat Badan Usaha) yang diwajibkan kepada dunia usaha bidang ketenagalistrikan yang sekaligus persyaratan yang mesti dipenuhi sehingga dinilai mereka sangat memberatkan.
Hasil sidang formatur yang terdiri dari Simangansong, M Syaharuddin, Edy Warman, Janer Napitupulu dan Lilik Ismadi, maka diputuskan komposisi kepengurusan DPD APEI Sumut terdiri: Ketua Umum Parlaungan Simangunsong, Wakil Ketua I dan II, Eddy Warman, Lilik Ismadi, Sekretaris Umum: M Syahruddin, Wakil Sekretaris I, Zulfadli Pelawi, dan Gozali.
Bendahara Umum: Janter Napitupulu, Wakil Bendahara Umum: Raja Gurning, Ketua Bid. Organisasi dan Keanggotaan: Jalina Turnip, Ketua Bid. Kompetensi/Pendidikan: Parlin Sihombing, Koordinator Asesor/kemitraan/Standarisasi: Tohar Soehartono. Kepenguran juga delengkapi dengan Dewan Kehormatan dan Dewan Pakar.