Bawaslu Deliserdang Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024

Bawaslu Deliserdang Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024
Bawaslu Deliserdang membuka pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deliserdang membuka pendaftaran bagi Pemantau Pemilu dalam rangka bersama-sama mengawal pelaksanaan pesta demokrasi di Deliserdang pada Pemilu serentak 2024.

"Penerimaan Pemantau Pemilu sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024," kata Ketua Bawaslu Deliserdang, Muhammad Ali Sitorus, Minggu (12/6).

Kata dia, tahapan penyelengaraan Pemilu akan segera dimulai 14 Juni 2022. Pendaftaran itu secara resmi dibuka Jumat (10/6) bersamaan dengan peluncuran serentak Meja Bantuan Pemantau Pemilu 2024 di Bawaslu Deliserdang, sebagai sarana bagi masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu.

Ali Sitorus juga mengatakan, untuk menjadi Pemantau Pemilu haruslah bersifat independen, memiliki akreditas sebagai Pemantau Pemilu sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pemantau Pemilu harus mendapat akreditas dari Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Bawaslu Deliserdang berkomitmen penuh dalam mengawal suksesnya penyelenggaraan tahapan Pemilu dan pemilihan serentak 2024, sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Tahapan Pemilu melalui program Bawaslu “Pemantauan Pemilu 2024”, khususnya di Kabupaten Deliserdang,” pungkasnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi