Anggota DPRD Asahan, Ilham Sarjana (Analisadaily/Arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Isu pemecatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ilham Sarjana, diduga telah mendapat surat pemecatan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
Informasi yang dihimpun, surat pemecatan itu kabarnya sudah dikirim ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Asahan, KPUD dan sekretariat dewan.
Ilham Sarjana saat dikonfirmasi terkait dirinya telah mendapat surat pemecatan dari DPP PPP Asahan, dia mengatakan, hingga saat ini belum ada menerima surat atau pemberitahuan resmi secara tertulis dari DPP, terkait hal pemecatan tersebut.
"Belum ada saya terima surat pemecatan dari DPP," sebut Ilham melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/6).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Asahan, Hidayat SP, saat dikonfirmasi terkait surat pemecatan tersebut, dia mengatakan bahwa pihaknya belum ada menerima surat tersebut.
"Belum ada kita menerima surat tersebut, kalau pun ada tidak dari DPP PPP, tapi dari sekretariat dewan, namun hingga sekarang balum ada kita terima," tegas Hidayat lewat handphone.
Sekretaris DPRD Asahan, Syahrul Efendi Tambunan juga mengatakan hal yang sama, bahwa hingga saat ini pihaknya belum ada juga menerima surat pemecatan terhadap Ilham Sarjana.
"Hingga saat ini belum ada menerima surat pemecatan baik dari DPC, DPW maupun DPP," ujarnya.
Ketua DPC PPP Asahan, DTM Zaid Afif mengatakan, surat pemecatan atas nama Ilham Sarjana sudah diterima DPC lewat DPP melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumut. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci isi dan maksud surat pemecatan tersebut.
"Suratnya baru kami terima, namun untuk langkah selanjutnya kami akan melakukan rapat terlebih dahulu," singkat Zaid Afif melalui handphone.
(ARI/RZD)