Kejati Sumut Usut Dugaan Adanya Mafia Tanah di Hutan Lindung

Kejati Sumut Usut Dugaan Adanya Mafia Tanah di Hutan Lindung
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos Tarigan. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selain menangani kasus dugaan mafia tanah suaka margasatwa di Langkat dan Deli Serdang, juga di kawasan hutan lindung di Serdang Bedagai.

''Dugaan adanya mafia tanah di Hutan Lindung Sergai memasuki babak baru, terutama setelah ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,'' kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A.Tarigan dilansir dari Antara, Sabtu (18/6).

Yos menyebutkan, dalam waktu dekat ini tim penyidik akan memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan.

''Sedangkan untuk masalah dugaan mafia tanah di Kabupaten Langkat, pada pekan depan tim penyidik akan memanggil tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan,'' ujarnya lagi.

Sebelumnya, kata Yos, untuk melengkapi data dan berkas, tim penyidik telah melakukan penggeledahan pada dua tempat berbeda, dan membawa beberapa dokumen, berkas, file dan data lainnya untuk melengkapi barang bukti.

Kejati Sumut juga sudah turun ke lapangan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengalihan fungsi kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading/Langkat Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

''Seharusnya hutan bakau (mangrove) tersebut dilindungi, bukan diubah menjadi perkebunan sawit dengan luas sekitar 210 hektare," sambungnya.

Ia menambahkan, tim penyidik juga sudah melakukan plotting dan menentukan titik koordinat di kawasan konservasi Suaka Margasatwa Karang Gading/Langkat Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura, serta melibatkan ahli untuk melakukan uji analisis laboratorium sampel tanah dan jaringan tanaman dari laboratorium.

''Sampai hari ini, kami masih menunggu hasil perhitungan dari tim ahli terkait adanya dugaan mafia tanah di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,'' tambahnya.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi