Rapat koordinasi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sergai - Guna mencegah kembali terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api, Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Ali Machfud diwakili Wakapolres, Kompol Sofyan, memimpin rapat kordinasi (rakor) dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai dan PT KAI, bertempat di Aula Patriatama Polres, Rabu (29/6).
Rakor dalam rangka pemasangan palang pintu pada perlintasan rel KA yang melintasi badan jalan antar kecamatan/desa di Kabupaten Sergai ini turut hadir, Bupati Sergai, diwakili Asisten III, Kaharuddin PT KAI diwakili Sujono, Jasa Raharja Tebing Tinggi, Kasat Lantas Polres Sergai, Kadis Perhubungan Sergai, Gunawan Hasibuan, personel Sat Lantas Polres Sergai, Polsuska PT KAI dan Kepala Stasiun Teluk Mengkudu.
Wakapolres Sergai, Kompol Sofyan, dalam sambutannya mrngatakan, “Kita di sini dalam rangka melaksanakan rapat koordinasi terkait laka lantas di jalur kereta api tanpa palang pintu. Oleh karena itu, perlu masukan dan saran dari seluruh peserta rapat, untuk kepedulian kita agar tidak terulang lagi kecelakaan lalu lintas di rel kereta api,” ujarnya.
Asisten III Kaharuddin menyampaikan apresiasi kepada Polres Sergai yang peduli terkait meningkatnya laka lantas di perlintasan KA tanpa palang pintu.
“Banyaknya intesitas kendaraan yang melintas di perlintasan KA tanpa palang pintu ini menjadi perhatian. Tentunya dengan diskusi kita bisa menentukan pendapat, tentang siapa dan berbuat apa untuk antisipasi laka lantas di perlintasan KA,” bilangnya.
Sedangkan Kadis Perhubungan, Gunawan mengatakan, untuk perlintasan KA merupakan wewenang Balai Teknik Perkeretaapian berkantor di Medan.
“Bapak Bupati sudah menyurati Balai terkait pembangunan palang pintu rel kereta api. Banyaknya pembangunan palang pintu tergantung balai berapa nantinya dibangun, sehingga bisa mengisi petugas," katanya.
Disebutkannya, Dinas Perhubungan melakukan upaya pemasangan rambu rambu sebelum perlintasan KA.
Dalam kesempatan tersebut pihak Jasa Raharja menyebtukan terkait laka lantas di perlintasan KA di Desa Sei Buluh yang memakan korban tewas sebanyak 5 orang dan korban yang luka-luka sudah diberikan santunan, baik yang meninggal dunia maupun yang luka.
“Terkait dengan pemasangan rambu lalu lintas sudah kita lakukan, namun baru satu bulan rambu yang kita pasang sudah hilang,” sebutnya.
Sedangkan perwakilan PT KAI mengatakan bahwa tanggung jawab pemasangan palang pintu ada pada Dirjen Perkereta Apian Balai Teknik Kereta Api. Di Sergai ada lebih dari 23 perlintasan KA tanpa palang pintu.
Dalam rakor tersebut, maka peserta menyimpulkan Pemkab Sergai akan menyurati Dirjen Perkeretaapian Balai Teknik Kereta Api terkait pemasangan palang pintu pada perlintasan KA.
Kemudian Dinas Perhubungan akan melakukan upaya pemasangan rambu-rambu sebelum perlintasan KA dan mengedukasi masyarakat untuk patuh dan tidak menerobos palang pintu KA.
(BAH/RZD)