Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar. (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara mengapresiasi langkah progresif yang dilakukan pemerintah beberapa hari terakhir dalam rangka penyelesaian konflik tanah di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, mengatakan dalam dua hari terakhir, paling tidak ada dua peristiwa penting dalam sejarah panjang penyelesaian sengketa tanah antara TNI AU dengan puluhan ribu masyarakat yang bermukim di kawasan tersebut.
"Pertama, kunjungan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto ke Kota Medan. Dalam kunjungan itu Hadi menegaskan sengaja datang ke Medan untuk melihat langsung kasus sengketa tanah di Sumut, termasuk masyarakat Sari Rejo," kata Abyadi, Kamis (14/7).
"Meski masyarakat sempat kecewa karena tidak sempat bertemu, tapi saya melihat pernyataan Pak Menteri itu menjadi gambaran adanya komitmen kuat pemerintah untuk menyelesaikan konflik tanah yang sudah berkepanjangan ini," sambung Abyadi.
Peristiwa penting yang kedua, adanya kunjungan Tim Kemendagri ke Kelurahan Sari Resjo, Rabu (13/7/2022), persis sehari setelah kunjungan Menteri ATR/BPN.
"Bahkan, menurut informasi yang saya peroleh, Tim Kemendagri itu masih di Medan sampai hari ini, Kamis (14/7). Mereka bertemu dengan pihak-pihak terkait dalam rangka penyelesaian konflik tanah itu," jelas Abyadi.
Tim Kemendagri tersebut bahkan sudah bertemu dengan masyarakat diwakili Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (FORMAS) Riwayat Pakpahan di Kantor Camat Medan Polonia, Rabu (13/7).
Dalam pertemuan itu, Tim Kemendagri itu melakukan pengumpulan data terkait sengketa tanah tersebut. Dan, Ketua FORMAS Riwayat Pakpahan juga sudah menyerahkan dokumen perjuangan masyarakat kepada Tim Kemendagri.
"Saya melihat, dua peristiwa penting ini menjadi pertanda keseriusan pemerintah untuk menuntaskan sengketa tanah ini. Dan, saya optimis, tidak akan terlalu lama masalah ini akan dapat diselesaikan," katanya.
Abyadi berharap, agar proses penyelesaian sengketa tanah tersebut tidak merugikan masyarakat yang sudah puluhan tahun tinggal di kawasan itu. Di areal sengketa itu, saat ini sudah berdiri ribuan rumah yang dihuni puluhan ribu jiwa.
Kawasan pemukiman itu juga sudah lengkap dengan kantor-kantor pemerintah seperti kantor lurah, kantor camat, sekolah-sekolah negeri, rumah ibadah dari berbagai agama.
Abyadi sendiri menilai, proses penyelesaian konflik tanah ini harus dilakukan secara politik. Semua pihak terkait bertemu dalam satu meja dengan niat yang sama, yakni menyelesaikan sengketa tanah dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Kalau sudah begitu, saya yakin ini akan segera selesai," kata dia.
Namun begitu ia yakin, keterlibatan peran Walikota Medan Bobby Afif Nasution dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan sangat menentukan dalam percepatan proses penyelesaian konflik tanah ini.
(JW/CSP)