BP3MI Gagalkan Keberangkatan 3 Perempuan ke Singapura

BP3MI Gagalkan Keberangkatan 3 Perempuan ke Singapura
Petugas saat mengamankan tiga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang digagalkan di Bandara Kualanamu. (Analisadaily/Kali H Harahap)

Analisadaily.com, Deliserdang - Tiga wanita hendak dipekerjakan ke Singapura non prosedural digagalkan petugas di Bandara Kualanamu. Ketiga wanita itu saat ini diamankan di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Medan untuk tindak lanjut pemulangan ke daerah asal.

Kasi Perlindungan BP3MI Medan, Fuad Wahyudi, membenarkan pihaknya telah menggagalkan tiga wanita yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Singapura

"Saat ini ketiganya sedang diproses,dan akan dilakukan tindakan pemulangan ke daerah asal," kata Fuad.

Adapun tiga wanita yang digagalkan tersebut, diantaranya S dan Y warga Jawa Barat, serta NR warga Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penggagalan berawal dari petugas mendapat informasi dari BP2MI bahwasannya akan ada 2 orang asal Jawa Barat akan bekerja ke singapore dengan cara non prosedural melalui bandara Kualanamu dengan menggunakan pesawat Batik Air ID 7141, Rabu (13/7) pukul 10.40 WIB.

Petugas Pos help desk Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bandara Kualanamu selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bandara Kualanamu Medan dalam rangka antisipasi kebenaran informasi tersebut.

Setelah di lakukan pengecekan penumpang diruang tunggu internasional bandara Kualanamu, benar terdapat 2 orang asal Jawa Barat yang sudah melakukan check in untuk berangkat ke Singapore.

Pada saat melakukan pengecekan penumpang, petugas juga mendapatkan 1 orang warga asal NTB yang juga akan berangkat bekerja ke Singapore, setelah di lakukan wawancara singkat ketiga calon PMI di batalkan keberangkatannya dan kemudian di bawa ke shelter BP3MI Medan.

Lebih lanjut dijelaskan, setelah melakukan introgasi di kantor BP3MI Medan dapat di simpulkan bahwa ketiga orang tersebut adalah korban penempatan ilegal PMI dan selanjutnya BP3MI Medan akan berkoordinasi dengan pemerintah sesuai domisili Calon PMI untuk proses kepulangan ke daerah asal.

"Ketiga calon PMI ini korban iming-iming agen nakal, mereka akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Singapura.Namun tanpa prosedur yang resmi," tambah Fuad.

Sementara keberangkatan ketiga calon PMI ini dibiayai pihak agen nakal tersebut, bahkan ditinggalkan lagi uang sekitar Rp 4 juta untuk keluarga. Maka dari itu ia mengimbau pada calon PMI hendaknya tidak tergiur dengan iming-iming kerja keluar negeri tanpa prosedur yang jelas.

"Sebab, kalau melalui jalur tidak resmi akan rawan tindakan kesewenangan sehingga merugikan PMI itu sendiri tanpa ada perlindungan dari negara," pungkasnya.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi