Pelestarian Bahasa Alat Pemersatu Bangsa yang Wajib Dilaksanakan

Pelestarian Bahasa Alat Pemersatu Bangsa yang Wajib Dilaksanakan
Sekretaris Daerah Tapanuli Selatan, Parulian Nasution, menerima kunjungan kerja Balai Bahasa Provinsi Sumut di ruangan kerjanya, Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, Kamis (14/7). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sipirok - Sekretaris Daerah Tapanuli Selatan, Parulian Nasution, mengatakan bangsa yang besar harus mencintai bahasa dan bagi anak Nusantara, harus memiliki satu bahasa, yakni Bahasa Indonesia.

"Kekayaan bahasa itu sangat berharga, karena itu, pelestarian bahasa adalah satu kewajiban yang harus dilaksanakan," kata Parulian usai menerima kunjungan kerja Balai Bahasa Provinsi Sumut di ruangan kerjanya, Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, Kamis (14/7).

Dikatakan, pelestarian bahasa daerah, sangat penting untuk menghindari yang namanya kepunahan bahasa. Menurutnya, selain Bahasa Indonesia, bahasa daerah merupakan alat pemersatu bangsa. Maka dari itu, pihaknya menyambut positif rencana Balai Bahasa Provinsi Sumut dalam hal pelestarian bahasa daerah Tapsel.

"Sehingga harapan kami, bahasa daerah Tapanuli Selatan, menjadi bahasa daerah yang diperhitungkan secara Nasional," ujarnya.

Dijelaskan, dalam buku "Impola Ni Hata" karangan, Kumpulan Siregar, sudah diajarkan bahasa daerah Tapsel sejak dulu di masa-masa sekolah. Untuk itu kata Sekda, agar Balai Bahasa, mendorong bahasa daerah Tapsel masuk ke dalam kurikulum muatan lokal di sekolah-sekolah.

"Menurut saya bahasa daerah Tapsel dapat dijadikan sumber literasi untuk pengembangan sastra daerah Indonesia," jelasnya.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumut, Hidayat Widianto, mengatakan kunjungan itu merupakan bentuk pengawalan terhadap revitalisasi bahasa daerah yang telah diluncurkan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi, pada 22 Februari 2022 lalu.

Sebelumnya, pada 30 Juni 2022, pihaknya telah mengundang seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk mendukung revitalisasi bahasa daerah. Untuk diketahui, di 2022 ini program revitalisasi bahasa daerah dilakukan di 12 provinsi di seluruh Indonesia.

Satu-satunya di Pulau Sumatera yang terpilih untuk revitalisasi bahasa daerah, kata Hidayat, adalah Sumut. Dan untuk Sumut sendiri, pihaknya memilih tiga bahasa daerah, yaitu Bahasa Melayu dialek Gane, Bahasa Melayu dialek Sorkam, dan Bahasa Angkola.

"Oleh karena itu, hari ini kami melakukan kegiatan tahap kedua, setelah rapat koordinasi oleh para pemangku kepentingan, mulai dari Gubernur dan Bupati. Hari ini kami juga lakukan koordinasi dengan para maestro bahasa daerah," ungkapnya.

Tujuannya membuat sebuah mekanisme pelajaran yang akan dilakukan di tahap ketiga. Pada tahap ketiga akan dilaksanakan pelatihan Guru Utama yang berisi penyampaian 7 unsur dalam revitalisasi bahasa daerah.

Revitalisasi bahasa daerah ini sangat penting, sebutnya, karena sudah masuk dalam Perda Sumut No.8/2017. Dan ini menjadi tanggungjawab dan perhatian dari pemerintah daerah untuk melestarikan bahasa daerah di lingkungannya, termasuk di Angkola.

(HIH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi