Akhirnya Kadis Kesehatan Padangsidimpuan Sopian Subri Ditahan di Lapas Salambue

Akhirnya Kadis Kesehatan Padangsidimpuan Sopian Subri  Ditahan di Lapas Salambue
Kadis Kesehatan Padangsidimpuan Sopian Subri Ditahan di Lapas Salambue. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menahan Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan Sopian Subri Lubis dan Bendahara Purnama Hasibuan, atas kasus dugaan korupsi dana Covid-19 dengan kerugian Rp352 juta, Selasa (19/07) siang.

Tampak keduanya hadir pada pukul 09.00 WIB di Kejaksaan Negeri Kota Padangsidmpuan dan pada pukul 13.00 WIB mengenakan rompi kuning menuju lapas.

Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Jasmin Manullang S.H, M.H melalui Plt Kasi Intel Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Irvino Rangkuti S.H, M.H mengatakan kedua tersangka dititipkan di Lapas Kelas II B.

"Keduanya menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan 20 hari ke depan terhitung mulai 19/07 sampai dengan 07/08 dan dititipkan di Lapas Kelas II B Salambue," ujarnya.

Dalam waktu 20 hari tersebut, pihaknya akan segera melakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kota Medan. Selama proses pemeriksaan di Kejari Padangsidimpuan, keduanya termasuk kooperatif terhadap penyidik.

“Selama ini kooperatif dan mengikuti prosedur dalam proses pemeriksaan,” tandas Plt Kasi Intel mengakhiri.

(IAN/BR)

Baca Juga

Rekomendasi