Kantor Hukum RETORIKA Syukuran Songtinus Jadi Kurator Lulusan AKPI

Kantor Hukum RETORIKA Syukuran Songtinus Jadi Kurator Lulusan AKPI
Kantor Hukum RETORIKA syukuran Songtinus jadi kurator lulusan AKPI (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kantor Hukum RETORIKA yang beralamat di Komplek MBC, Jalan S Parman, Blok A Nomor 12A, Petisah Tengah, Medan Petisah, Kota Medan, mengelar acara syukuran atas kelulusan rekan tim pengacaranya, Songtinus Bsc, SH menjadi Kurator dan Pengurus dari Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI).

Acara yang digelar pada Jumat (29/7) di salah satu restauran tersebut berlangsung secara intim dihadiri oleh rekan-rekan tim di Kantor Hukum RETORIKA Atas pencapaian Songtinus Bsc, SH menjadi Kurator dan Pengurus tentu menambah eksistensi Kantor Hukum RETORIKA dalam menangani Permasalahan Hukum.

Kantor Hukum RETORIKA selain menangani Perkara hukum baik secara Litigasi, Nonlitigasi, Konsultan Hukum, juga sekarang tentunya bisa menangani perkara Kepailitan dan PKPU. Dan acara syukuran ini pun tidak luput dari bertambahnya Pengacara di Kantor Hukum RETORIKA yang baru dilantik bernama Eryanto Pagaftu Yuanda SH dan Fina’ami Laia SH yang diselenggarakan oleh Organisasi Advokat PERADI di Hotel Arya Duta kota Medan.

Adapun ucapan syukur dan selamat yang disampaikan oleh Rasnita Surbakti SH., MH mewakili Team Kantor Hukum RETORIKA selaku Direktur, bangga atas pencapaian Songtinus Bsc, SH menjadi kurator dan Pengurus PKPU dari AKPI dan menjadi lulusan pertama etnis tionghoa di Medan Sumatera Utara.

Diharapkan kedepannya dapat menjadi Kurator yang profesional dan harapan Kami dari Rekan Advokat di Kantor Hukum RETORIKA kiranya dengan sudah menjadi Kurator dan Pengurus dapat menjadi kurator yang handal dan berkompeten, dan tetap menjadi team yang solid di dalam Kantor Hukum RETORIKA, dan untuk rekan-rekan advokat yang baru dilantik harapannya dapat menjadi advokat yang terhormat dan terpandang di masyarakat, serta dapat membantu masyarakat yang membutuhkan jasa hukum.

Langkah awal yang akan dilakukan oleh Songtinus Bsc, SH sebagai Kurator dan pengurus serta tim Advokat Kantor Hukum RETORIKA ialah membantu pengusaha lokal dan nasional melalui PKPU dan Kepailitan.

“Tentunya keinginan Saya dan rekan-rekan Pengacara dari Kantor Hukum RETORIKA ingin mengadakan seminar dan pendekatan terhadap Stakeholders terkait Kepailitan dan PKPU di beberapa daerah yang kemungkinan banyak para pelaku usaha tidak mengetahui mengenai hal ini, kita tentunya ingin semua pihak tau dan dapat terbantu akan hal ini, melihat dampak dari Covid-19 terhadap situasi saat ini yang masih dirasakan oleh para pelaku usaha yang mengakibatkan pembayaran utang dan kewajiban-kewajiban lainnya tidak lancar seperti hutang bank, hutang supplier, hutang pajak, gaji karyawan dan biaya operasional usaha yang cukup tinggi. Untuk mengatasi permasalahan utang piutang ini tentunya diperlukan solusi hukum yang tepat baik dilakukan oleh kreditur maupun oleh debitur,” kata Songtinus.

Songtinus juga mengajak Advokat-advokat muda dan akuntan umum yang mau belajar untuk mengikuti pendidikan Kurator nantinya yang akan diselenggarakan oleh AKPI di tahun mendatang untuk menambah pengalaman dan pembelajaran juga tentunya, karena untuk tahap test awal sama sekali tidak dipunggut biaya namun kuotanya terbatas.

“Kesungguhan dan ketekunan kita saat belajar akan terlihat dan membuahkan hasil yang kita harapkan,” tutup Songtinus.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi