Tersangka Kasus Binomo Fakar Suhartami (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara sekaligus tersangka kasus investasi bodong Binomo Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich ke Kejari Medan, Selasa (2/8).
Fakar Suhartami yang merupakan guru dari Indra Kesuma alias Indra Kenz tiba di Kejari Medan sekitar pukul 11.30 WIB. Dengan tangan diborgol dan diapit oleh para petugas kepolisian dari Bareskrim Polri dan tim jaksa Kejagung, Fakar memakai kaos lengan panjang berwarna biru dongker langsung menuju ke lantai dua gedung Kejari Medan.
Setibanya di Kejari Medan, Fakar langsung menjalani proses administrasi.
"Kejaksaan Negeri Medan telah menerima tahap dua Fakar Suhartami Pratama yang disangka melanggar pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 dan atau pasal 45a ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang IT pasal 3 pasal 5 pasal 10 UU nomor 8 tahun 2016 tentang TPPU dan atau pasal 378 KUHP Jo pasal 55 KUHP," kata Kasi Intel Kejari Medan, Simon.
Simon menuturkan penyerahan tersangka ke Kejari Medan merupakan proses tahap dua kasus ini. Untuk menangani perkara ini ke persidangan, Kejaksaan Agung mengirimkan 18 jaksa dibantu 3 jaksa dari Kejari Medan.
"Selanjutnya tersangka akan dilakukan penahanan 20 hari kedepannya ke Rutan Tanjung Gusta," tuturnya.
Simon menambahkan, usai pelimpahan tahap dua ini, penyidik akan secepatnya melimpahkan berkas tersangka ke jaksa penuntut umum dan akan membuat surat dakwaan akan dilimpahkan ke Pengadilan.
"Dan saat ini kondisi tersangka sehat walafiat," tambahnya.
Diketahui dalam kasus Binomo ini, pihak kepolisian telah menetapkan 7 tersangka, termasuk mitra aplikasi yang bernama Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Fakarich.
Sementara itu, lima tersangka lainnya yakni Brian Edgar Nababan selaku perekrut mitra Binomo, Vanessa Khong selaku pacar Indra Kenz, Rudiyanto Pei selaku ayah Vanessa Khong atau calon mertua Indra Kenz, serta Nathania Kesuma selaku adik Indra Kenz berkas perkaranya masih diteliti jaksa.
(JW/RZD)