PN Sidimpuan Luncurkan Aplikasi SIPINTER dan SEMPURNA untuk Efisiensi Birokrasi Anggaran dan Waktu

PN Sidimpuan Luncurkan Aplikasi SIPINTER dan SEMPURNA untuk Efisiensi Birokrasi Anggaran dan Waktu
Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Kelas IB Faisal, S.H, M.H. beserta tamu undangan diabadikan bersama usai peluncuran aplikasi SIPINTER dan SEMPURNA. (Analisadaily/Irfan Nasution)

Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Kelas IB meluncurkan aplikasi sistem pelayanan izin pidana terpadu (SIPINTER) dan sistem pengiriman salinan putusan perkara pidana (SEMPURNA), di Aula PN Padangsidimpuan, Selasa (02/08).

Aplikasi SIPINTER dan SEMPURNA ini secara resmi diluncurkan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Kelas I B ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (MOU) dengan Aparat Penegak Hukum

Dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Kelas IB Faisal, S.H, M.H. dengan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj S.H., S.I.K., M.H Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, S.I.K., Kajari Padangsidimpuan Jasmin Manullang S.H., M.H, Kajari Tapanuli Selatan Antoni Setiawan S.H, M.H, Kajari Negeri Paluta Hartam Ediyanto S.H., M.H., Kalapas Padangsidimpuan Indra Kesuma A.Md IP, SH.MH., Kalapas Gunungtua Simson Bangun, SH., Kalapas Sipirok Jepri Ginting dan BNN Tapsel Kompol Hendro Wibowo S.I.P, M.M M.Si, dilanjutkan dengan pemaparan aplikasi SIPINTER dan SEMPURNA kemudian diikuti dengan penandatanganan MoU.

Aplikasi ini terdiri dari layanan Penetapan Perpanjangan Penahanan, Penetapan Izin Penggeledahan, Penetapan Persetujuan Penggeledahan, Penetapan Izin Penyitaan, Penetapan Persetujuan Penyitaan, Penetapan Hari Sidang, Pengiriman Eksekusi Pidana, Penetapan Putusan, dan Izin Besuk.

Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Kelas IB Faisal, S.H, M.H. mengatakan dengan adanya aplikasi SIPINTER dan SEMPURNA ini diharapkan mempermudah dan mempercepat layanan.

"Tujuan dari aplikasi ini dapat memangkas birokrasi, tentunya berefek menghemat biaya, dan dapat menghemat waktu ," ujar Ketua PN Padangsidimpuan.

Sementara itu pimpinan dari Kejaksaan, Kepolisian, Rutan dan BNN mengapresiasi Kepala PN Padangsidimpuan dan sangat mendukung atas adanya Aplikasi SIPINTER dan SEMPURNA karena dapat mempermudah dan mempercepat layanan.

"Kedepannya kami minta bimbingan teknis kalau bisa ada operator masing-masing dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Rutan. Dan mudah-mudahan PN Padangsidimpuan mendapatkan WBK," harap Kajari Padangsidimpuan Jasmin Manullang.

(IAN/BR)

Baca Juga

Rekomendasi