Judi Online di Komplek Cemara Asri Bisa Hasilkan Rp 1 Miliar Sehari

Judi Online di Komplek Cemara Asri Bisa Hasilkan Rp 1 Miliar Sehari
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi (Ketiga dari kanan) saat menunjukkan barang bukti hasil penggerebekan, Kamis (11/8) (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan kantor judi online berkedok warung di Perumahan Elit Komplek Cemara Asri Boulevard, Kelurahan Medan Estate, Kecamata Percut Sei Tuan, Deli Serdang, yang digrebek pada Selasa (9/8), diperkirakan meraup omzet Rp 1 miliar sehari.

"Kantor tersebut mengoperasikan sebanyak 21 situs website judi online yang memakai hosting web luar negeri dengan virtual private server (PVS)," kata Hadi dalam konferensi pers di Mapolda Sumatera Utara, Kamis (11/8).

"Dari masing-masing website itu bisa menghasilkan omzet Rp 30 juta per hari. Maka jika dikalikan mereka bisa meraup omzet Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar per harinya," jelasnya.

Hadi mengungkapkan kantor judi online terbesar di Sumut tersebut beroperasi sejak bulan Januari 2022 dengan menggunakan sebanyak tujuh unit ruko di Komplek Cemara Asri Boulevard.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ratusan unit komputer dan handphone serta puluhan laptop yang digunakan untuk menjalankan bisnis haram tersebut," ungkapnya.

Kata dia, disita juga buku tabungan beserta ATM, wifi, router, simcard, kamera CCTV, Kartu Keluarga, surat perjanjian kerja dan id card pegawai operator," sambung Hadi.

Direktur Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan pihaknya telah mengantongi indentitas pemilik judi online tersebut. Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pemilik judi online tersebut berinsial AP.

"Sementara ini kita masih memeriksa enam orang saksi. Diantaranya Ketua RT, satpam, dan empat orang pegawai warung," ujarnya.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi