JPKP Laporkan Ketua DPRD Sidimpuan ke Polisi Atas Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif

JPKP Laporkan Ketua DPRD Sidimpuan ke Polisi Atas Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif
JPKP saat buat pengaduan ke polisi. (Analisadaily/Irfan Nasution)

Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Perjalanan dinas Ketua DPRD diduga fktif, Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) melaporkan dugaan tersebut ke Polres Padangsidimpuan, Kamis (11/08).

Ketua DPD JPKP Kota Padangsidimpuan, Mardan Eriansyah Siregar bersama pengurus mendatangi Polres Padangsidimpuan pada pukul 15.00 WIB di Jalan H D Baginda Oloan Harahap, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Mardan membuat laporan tersebut sebab dalam laporan kas keuangan sekretariat dewan tertera pada tanggal 14 hingga 16 Agustus tahun 2020 melakukan perjalanan dinas ke Jakarta dalam rangka Bimtek.

Namun Ketua DPRD, Siwan Siswanto tampak di Kota Padangsidimpuan dengan waktu yang sama yakni berada di Gedung DPRD Padangsidimpuan agenda membuka rapat paripurna dan mendengar pidato kenegaraan HUT ke-75 RI.

"Kita memberikan laporan ini kepada penegak hukum untuk diperiksa terkait dugaan perjalanan dinas fiktif. Selain itu berkas laporan keuangan tahun 2020 juga sudah kita berikan ke kepolisian apakah termasuk semua anggota DPRD itu penyidik yang akan dalami," kata Mardan Eriansyah.

Laporan dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Kota Padangsidimpuan tersebut dengan nomor: 034/JPKP-DPD-PSP/VIII/2022, Tertanggal, 11 Agustus 2022 dan sudah disampikan melalui pengaduan.

(IAN/BR)

Baca Juga

Rekomendasi