Tiga Pembobol Toko Klontong Ditangkap Polisi

Tiga Pembobol Toko Klontong Ditangkap Polisi
Pelaku pencurian saat diamankan di Polsek Batangkuis (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Batangkuis - Kepolisian Sektor Batangkuis menangkap tiga tersangka diduga pelaku pembobol toko kelontong di Dsn VIII Desa Sena Kec. Batang kuis Deliserdang Rabu (17/8). Tersangka berinisial BS (30) FI (25) dan PG (35) warga Batangkuis dan saat ini berada di tahanan untuk tindak lanjut pemeriksaan.

Kanit Reskrim Polsek Batangkuis, Iptu Rahmad Hutagaol, membenarkan telah mengamankan tiga tersangka pelaku pembongkaran toko tersebut.

"Ya saat ini meraka dalam pemeriksaan," kata Rahmad.

Informasi yang dihimpun penangkapan ini atas laporan korban RB pada Jumat (12/7). Ini diketahuinya pukul 09.30 WIB pelapor menyuruh anaknya untuk datang ke toko mengambil obat.

Pada pukul 10.53 Wib pelapor mendapat telpon dari anaknya yang mengatakan toko mereka telah dibongkar dan banyak barang hilang. Mendapat laporan itu langsung melihat tokonya.

"Selanjutnya ia membuat laporan kehilangan beras, rokok, minyak goreng, mie goreng, minuman, TV Ukuran 32 inci 1 (satu) unit, speaker dan barang lainnya," paparnya.

Mendapat laporan, tim unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa para pelaku diduga sedang berada di Dsn X, Dsn VIII Dsn VII, Desa sena Kec. Batang Kuis Kab. Deliserdang.

"Atas informasi tersebut unit Reskrim Polsek Batang Kuis melakukan penangkapan. Saat ini diamankan di Polsek berikut dengan barang bukti," tambahnya.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi