Profesor USU Mengabdi: Penyusunan Renstra Dinas Kesehatan Kota Medan

Profesor USU Mengabdi: Penyusunan Renstra Dinas Kesehatan Kota Medan
Profesor USU Mengabdi: Penyusunan Renstra Dinas Kesehatan Kota Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Guru besar FKM USU Prof. Dr. Dra. Ida Yustina, M.Si melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat dalam skema “Profesor Mengabdi” dengan sasaran Dinas Kesehatan Kota Medan pada 23 Agustus 2022.

Kegiatan yang dilakukan adalah workshop sehubungan dengan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kesehatan Kota Medan. Rencana strategis merupakan dokumen yang berisikan tentang visi, misi, tujuan dan sasaran strategis, program dan kegiatan yang menjadi acuan satuan kerja dalam menyusun rencana tahunan dan penyelenggaraan program pembangunan.

Workshop yang dilaksanakan di Ruang Rapat FKM USU diikuti oleh para staf struktural Dinas Kesehatan Kota Medan, termasuk Sekretaris Dinas Edi Subroto, S.K.M., M.Kes.

Prof. Dr. Ida Yustina, M.Si dalam sambutannya pada pembukaan workshop menyampaikan bahwa kegiatan workshop dipilih sebagai kegiatan “Profesor Mengabdi” untuk tahun 2022 ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Medan dalam penyusunan Renstra sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 21 Tahun 2020.

“Renstra Dinas Kesehatan yang menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja setiap tahunnya tentunya harus disesuaikan dengan peraturan terbaru. Kami memfasilitasi penyusunan renstra dimaksud sebagai bentuk kegiatan pengabdian masyarakat FKM USU dalam menjalankan tri dharma perguruan tinggi,” ujar Prof. Ida, ditulis Jumat (26/8).

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan Edi Subroto, S.K.M., M.Kes dalam kesempatan itu menyambut baik kegiatan “Profesor Mengabdi” dari USU dan menyatakan pihaknya komit untuk memperbaiki Renstra Dinas Kesehatan Kota Medan. Menurutnya, rencana kerja dinas kesehatan setiap tahunnya untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan bersumber dari rencana strategis.

“Oleh karena itu renstranya memang harus jelas dalam menggambarkan apa yang mau dicapai dalam waktu lima tahun sesuai dengan visi dan misi kepala daerah dalam bidang kesehatan,” ujarnya.

Tindak lanjut dari kegiatan workshop adalah perbaikan renstra dengan pembentukan tim teknis dari Dinas Kesehatan.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi