2 Tahun Buron, Akhirnya Penjambret Tas Ditangkap Polres Tapsel

2 Tahun Buron, Akhirnya Penjambret Tas Ditangkap Polres Tapsel
Tersangka. (Analisadaily/Irfan Nasution)

Analisadaily.com, Tapsel - Pria yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan, selama dua tahun pencarian akhirnya dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Jumat (26/08).

Pelaku MH (43) merupakan Warga Saba Lobu Desa Batu Pulut, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara, saat dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel. MH dibekuk, di depan pekarangan rumah di Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, didampingi Kasat Reskrim, AKP Paulus Robert Gorby Pembina menjelaskan kronologinya berawal atas laporan dari korban, Lidia Pasaribu pada Senin (2/11/2020).

"Menurut laporan korban, saat kejadian, korban sedang beristirahat di dalam mobilnya persisnya di depan Pasar Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel," imbuh Kapolres.

Usai beristirahat di dalam mobilnya, korban mendapati uang tunai senilai Rp6,5 juta, tiga buah KTP, sebuah buku tabungan BRI, sebuah STNK, sebuah ATM BRI berikut tas miliknya, sudah raib. Merasa menjadi korban pencurian, korban akhirnya melapor ke Polres Tapsel.

"Dan dalam kegiatan bertajuk Operasi Sikat Toba 2022 ini, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Tapsel," terang Kapolres.

(IAN/BR)

Baca Juga

Rekomendasi