Plt Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sibuhuan - Kabupaten Padanglawas (Palas) disetujui menjadi tuan rumah pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits ( STQH) Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2023.
Persetujuan itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melalui surat nomor ;451.14/10002 yang ditujukan kepada Plt Bupati Palas.
"Alhamdulillah Palas sudah disetujui menjadi tuan rumah pelaksanaan STQH Tingkat Provinsi Sumatera Utara," kata Kabag Kesra, Musa Irwan, Jumat (2/9).
Musa Irwan menjelaskan, persetujuan Palas sebagai tuan rumah pelaksanaan STQH Tingkat Provinsi Sumut setelah dihubungi melalui Biro Kesra Setda Provsu.
"Kita sudah melaporkan kepada Plt Bupati terkait persetujuan sebagai tuan rumah," katanya.
Musa menambahkan, dengan adanya persetujuan ini, pihaknya akan mengkaji persiapan pelaksanaan dan menjalin komunikasi dengan semua pihak agar dalam pelaksanaan STQH tingkat Provinsi nantinya dapat berjalan dengan baik.
Senada dengan itu, Plt Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, juga membenarkan Palas telah disetujui sebagai tuan tumah STQH Tingkat Provinsi Sumatera Utara. Zarnawi mengharapkan dukungan dari semua elemen masyarakat Palas.
(ATS/RZD)