Dinas P3AP2KB Sosialisasikan Forum PUSPA di Deliserdang (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Deliserdang menyosialisasikan pembentukan Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA).
Berdasarkan Peraturan Menteri PPA-RI, Nomor 2 tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai dasar pembentukan Forum PUSPA.
"PUSPA ini merupakan program Kementrian PPPA-RI, dan menjadi tanggung jawab kita bersama. Sosialisasi dan Pembentukan PUSPA di Kabupaten Deliserdang, penting sebagai bentuk koordinasi antar dinas, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan juga media. Untuk membangun Deliserdang yang lebih baik," kata Kepala Dinas P3AP2KB Deliserdang, Era Permata Sari, dalam keterangan diperoleh Jumat (9/9).
Pada kegiatan tersebut turut hadir sebagai narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Devi Wahyudi, dan Ketua Puspa Sumut, Badriyah.
Ketua Puspa Sumut, Badriyah menambahkan, kunci utama dalam pembentukan PUSPA adalah Sinergitas.
"Forum PUSPA dibentuk untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mensejahterakan perempuan dan anak. Yang bertujuan untuk mendorong upaya perwujudan Kesetaraan GenderGender, Perlindungan Hak Perempuan, pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak," tambahnya.
Puluhan peserta hadir pada kegiatan tersebut sebagai perwakilan dari berbagai dinas di Kabupaten Deli Serdang, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan perwakilan media.
(JW/RZD)