Kadis Sosial Tegaskan, Anak Jalanan di Kota Medan Jangan Dikomersialkan

Kadis Sosial Tegaskan, Anak Jalanan di Kota Medan Jangan Dikomersialkan
Kadis Sosial Kota Medan Khoiruddin saat membuka acara (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan melaksanakan kegiatan Pembinaan Anak-anak di luar Panti dengan tema 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju' yang digelar di Kelurahan Amplas, Medan Amplas, Kamis (15/9).

Dalam kegiatan tersebut, langsung dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin, perwakilan dari setiap Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) serta steakholder lainnya. Dalam kegiatan itu juga dibuat beberapa perlombaan di antaranya lomba video, lomba mewarnai, story telling, dan menyanyi.

Dalam sambutannya, Kadis Sosial Kota Medan, Khoiruddin mengatakan, LKSA ini merupakan sebuah lembaga sosial yang mewadahi masyarakat kurang mampu, miskin, dan terlantar, supaya berkehidupan yang mapan.

"Kami berharap ke depan Kota Medan dengan adanya pembinaan anak-anak di luar panti selalu kita awasi. Kita juga berharap di setiap kelurahan ada LKSH sebagai mana menurut Undang-undang Dasar bahwa fakir miskin dan anak terlantar merupakan tanggung jawab dari negara, kita harus hadir untuk memberikan sesuatu untuk anak kita ini," katanya.

Khoiruddin menuturkan, kondisi anak di Kota Medan sebahagian masih ada sebenarnya yang berkebutuhan harus diperhatikan dan atas hal tersebut kehadiran Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus ada.

"Masih ada anak-anak yang dikomersilkan dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk kepentingan mereka dan berharap dengan kehadiran kita (Dinsos) di sini meminimalisir permasalahan-permasalahan tersebut. Kita tidak inginkan anak-anak tersebut dikomersilkan," tuturnya.

Khoiruddin mengungkapkan, tujuan kegiatan ini kita berharap anak-anak yang berada LKSA yang berada di luar panti mereka merasa ada perhatian khusus kepada mereka.

"Kenapa hak anak harus dipenuhi, karena sesuai dengan UUD bahwa anak-anak terlantar harus dilindungi oleh negara. Harapannya, saya selaku kepala Dinas Sosial bahwa anak itu tidak ada yang dikomersilkan di Kota Medan anak harus di tanggung bersama," tandasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi