Ranperda P-APBD Tapanuli Selatan Rp 1,6 Triliun

Ranperda P-APBD Tapanuli Selatan Rp 1,6 Triliun
Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu dan Ketua DPRD Tapanuli Selatan, Husin Sogot Simatupang menandatangani berita acara persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tapsel Tahun Anggaran (TA) 2022 (Analisadaily/Hairul Iman Hasibuan)

Analisadaily.com, Sipirok - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1,6 triluan disepakati dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Jumat (16/9).

Bupati Tapanuli Selatan,Dolly Pasaribu, mengatakan setelah mendengar dan mencermati laporan yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) yang telah mengevaluasi dan memberikan saran serta masukan berbagai koreksi untuk penyempurnaan Ranperda P-APBD tahun 2022 ini.

"Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan yang telah membahas dengan sungguh-sungguh melalui Badan Anggaran dan TAPD mulai dari pengajuan draf Ranperda P-APBD 2022 pada tanggal 8 September 2022 yang lalu hingga saat ini," katanya.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menyiapkan Ranperda P-APBD TA 2022 dan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran P-APBD TA 2022.

"Selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai UU No.23/2014 yang ditindaklanjuti PP No.12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah," terangnya.

Ranperda PAPBD ini paling lama tiga hari harus disampaikan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi dengan melampirkan perubahan RKPD, perubahan KUA, dan perubahan PPAS P-APBD, yang disepakati antara kepala daerah dan DPRD.

"Kiranya, persetujuan Ranperda P-APBD menjadi Perda tersebut, dapat menjadi masukan yang sangat penting untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di tahun mendatang dalam pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Tapsel yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera," katanya.

(HIH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi