Kapolda Sumut Diminta Tangkap Preman Penganiaya Pekerja Kafe di Kutalimbaru

Kapolda Sumut Diminta Tangkap Preman Penganiaya Pekerja Kafe di Kutalimbaru
Korban bersama kuasa hukumnya, Ranto Sibarani, usai membuat Laporan Polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Selasa (20/9) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Aksi premanisme terjadi wilayah hukum Polrestabes Medan dan Deliserdang, tepatnya di salah satu kafe yang berada di Dusun V, Salang Tunas, Kelurahan Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Dalam aksi itu, preman menjarah, merampok, dan menganiaya pekerja pada Minggu (18/9) sekitar pukul 00.30 WIB. Selain merusak dan mencuri uang dari laci kasir, kawanan preman yang dikoordinir pelaku berinisial IK juga menganiaya wanita dan pria pekerja di sana hingga babak belur. Bahkan, wanita pekerja berinisial MA, warga Medan Amplas mengalami memar di mata kiri dan perut pendarahan karena diinjak.

"Saya saat sedang kerja, tiba-tiba datang IK bersama kawan-kawannya menganiaya saya, perut saya diinjak. Padahal saya baru operasi usus buntu. Ada yang pakai stik baseball," katanya didampingi kuasa hukumnya, Ranto Sibarani kepada wartawan usai membuat Laporan Polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Selasa (20/9).

Laporan itu tertuang dalam Nomor : STTLP / B / 1699 / IX / 2022 / SPKT / POLDA SUMUT, tanggal 20 September 2022. MA mengaku tidak tahu penyebab IK dan kawan-kawannya melakukan penyerangan ke tempat kerjanya. Dia merasa tidak memiliki masalah dengan IK.

"Saya tidak tahu motifnya apa, karena selama ini tidak pernah ada masalah," ujarnya.

Kuasa hukum korban, Ranto Sibarani menjelaskan, penyerangan secara brutal menggunakan berbagai benda tumpul dan keras itu juga melukai pekerja Kafe D lainnya dengan akibat sejumlah luka di kepala hingga telinga.

"Masih ada karyawan lain yang menjadi korban. Ini ada dua pekerja pria yang kita bawa ikut melapor, dengan kondisi luka robek di kepala dan telinga dengan tujuh jahitan," jelasnya.

Atas adanya aksi premanisme itu, Ranto meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak untuk segera bertindak menangkap dan melakukan proses hukum terhadap IK dan kawan-kawannya.

Sebab jika dibiarkan, dikhawatirkan aksi premanisme lainnya akan terus terjadi dan meresahkan masyarakat serta dapat mengganggu stabilitas prekonomian.

"Saya rasa aksi premanisme ini harus segera diberantas, karena dapat mengganggu perekonomian. Investor tidak akan merasa aman kalau banyak preman. Inilah momentum kepolisian untuk bangkit mengambil simpatik dan kepercayaan masyarakat kembali," pungkasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi