Lagi, Satpol PP Bongkar Bangunan di Atas Drainase, Kali Ini di Medan Baru

Lagi, Satpol PP Bongkar Bangunan di Atas Drainase, Kali Ini di Medan Baru
Satpol PP bongkar bangunan yang menyalahi aturan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pembongkaran bangunan di atas saluran drainase, trotoar, dan bahu jalan terus dilakukan Pemko Medan. Selain mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum, sesuai dengan instruksi Wali Kota Medan, Bobby Nasution, pembongkaran bangunan ini juga untuk melancarkan aliran air di drainase guna mencegah banjir.

Kecamatan Medan Baru menjadi titik lokasi pembongkaran yang dilakukan tim gabungan Satpol PP Kota Medan, Selasa (20/9). Turut hadir Camat Medan Baru, Frans Seno Siahaan, Kabid Tibun Satpol PP Kota Medan, Wanrau Malau, perwakilan Polrestabes Medan, dan perwakilan Kodim 0201/Medan.

Sebelum melakukan pembongkaran, tim gabungan yang terdiri Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Kominfo, dan lurah serta kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Baru melakukan apel yang dipimpin Kabid Tibun Wanrau Malau di Taman Gajah Mada.

Pembongkaran bangunan di atas saluran drainase, trotoar dan bahu jalan di Kecamatan Medan baru ini direncanakan akan berlangsung selama 2 hari sebab ada 22 bangunan yang akan dibongkar. Kali ini ada 11 titik yang dibongkar petugas.

Bangunan pertama yang dibongkar petugas adalah pos yang berada di Jalan Pasar Peringgan, Kelurahan Babura. Dengan menurunkan alat berat milik Dinas PU dan jajaran P3SU Kecamatan Medan Baru, tim membongkar dan meratakan bangunan dengan tanah.

Selanjutnya tim berharap menuju Jalan S Parman simpang Gg Famili Kelurahan Petisah Hulu. Bangunan atau pos organisasi masyarakat ini berdiri di atas drainase dan bahu jalan, sehingga dilakukan pembongkaran oleh petugas Satpol PP. Masyarakat terlihat mendukung pembongkaran bangunan liar ini.

Kemudian setelah berhasil meratakan bangunan dengan tanah, tim gabungan melanjutkan pembongkaran bangunan di Jalan Sei Bekala. Di lokasi tersebut ada 3 bangunan yang dibongkar oleh petugas, 1 bangunan semi permanen, 2 lagi bangunan permanen. Material bangunan yang dibongkar oleh petugas dimasukan ke dalam truk.

Ketika pembongkaran berlangsung, Kasat Pol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap, turun memantau langsung sembari memberi semangat kepada petugas yang turun dalam pembongkaran. Dikatakan Kasat Pol PP, pembongkaran ini merupakan kecamatan yang kelima. Karena bangunan liar banyak maka pembongkaran dilakukan selama 2 hari.

"Sasaran penertiban ini merupakan hasil pendataan pihak kecamatan terhadap bangunan yang berada di atas drainase, bahu jalan, dan jalur hijau. Penertiban ini juga merupakan pelaksanaan dari hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Medan," jelasnya.

Camat Medan Baru, Frans Seno Siahaan menjelaskan, terdapat banyak bangunan atau pos yang berdiri di atas drainase. Sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah menginformasikan akan dilakukan pembongkaran bangunan liar tersebut.

"Ada beberapa titik lokasi yang telah kita bongkar bangunan yang berdiri di atas drainase. Pada prinsipnya Organisasi Pemuda dan masyarakat di Kecamatan Medan Baru mendukung program Pak Wali Kota Medan dalam mengatasi permasalahan banjir di wilayah melalui normalisasi drainase," sebutnya.

Kabid Tibun Satpol PP, Wanrau Malau mengungkapkan, setelah dilakukan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas drainase, pihaknya bersama kecamatan melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang ada guna memastikan tidak ada lagi bangunan liar yang berdiri sehingga akan mempermudah proses normalisasi drainase untuk mengatasi banjir.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi