Pengurus Yayasan PANNA Deliserdang bersilaturahim ke Sekretariat Komnas PA (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Beringin - Yayasan Pergerakan Anti Narpza (PANNA) bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Deliserdang, sepakat menggagas “Gerakan Selamatkan Anak dari Narkoba” guna melindungi anak agar tidak menjadi korban sebagai pemakai dan mencegah anak menjadi korban eksploitasi bisnis barang haram tersebut.
Gagasan ini muncul dalam kunjungan silaturahim Pengurus Yayasan PANNA Deliserdang dipimpin ketuanya Bambang Hadi ke Sekretariat Komnas PA di Jalan Besar Batangkuis-Lubukpakam, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Rabu (21/9).
Ketua Yayasan PANNA Deliserdang Bambang Hadi didampingi Sekretaris Reja Ariesman, Bendahara Indrawan, dua staf Hanum dan Kiki Andika mengatakan, kunjungan silaturahim mereka dalam upaya menyinergikan sejumlah program kerja dengan Komnas PA guna menekan kejahatan narkoba di Deliserdang.
PANNA menilai, keberadaan Komnas PA Deliserdang yang konsentrasi dalam gerakan perlindungan anak dianggap bisa bersinergi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba khususnya usia anak yang kini menjadi korban baik sebagai pemakai maupun pekerja yang turut membantu para bandar judi sebagai kurir.
Sumatera Utara menduduki peringkat 1 kasus kejahatan narkoba di Indonesia. Dan Deliserdang berada di peringkat 3 di Sumatera Utara. Korbannya tidak saja orang dewasa, tapi juga banyak kalangan anak-anak bahkan sudah sampai kategori memprihatinkan.
Karena itu, PANNA menilai penting dalam pemberantasannya butuh sinergitas bersama semua elemen masyarakat termasuk Komnas PA Deliserdang dari sisi anak sebagai cikal-bakal generasi pemimpin Indonesia masa depan.
Bambang juga memaparkan kekhawatiran tumbuh kembang anak di Deliserdang dengan fenomena ‘Ngelem’ yang banyak dilakukan anak-anak. Ada sejumlah kasus anak ‘ngelem’ yang ditemukan di Deliserdang berakibat fatal terganggunya mental serta kejiwaan mereka.
Fenomena ‘ngelem’ menjadi masalah. Sebab, unsur kimia di dalamnya tidak mengandung zat adiktif yang dilarang dalam Undang-Undang terkait narkotika di Indonesia. Meski demikian, efek negatifnya sangat membahayakan anak-anak yang melakukannya meski dalam jangku waktu relatif lama dibandingkan jenis narkoba seperti, sabu.
Kekuatan Baru
Ketua Komnas PA Deliserdang Junaidi Malik didampingi Sekretaris Amirul Khair menyambut baik kunjungan silaturahim Pengurus Yayasan PANNA yang dinilai menjadi kekuatan baru bagi lembaga tersebut untuk tumbuh bersama dalam gerakan perlindungan anak.
“Tentu kami sangat menyambut baik kunjungan silaturahim ini. Bagi kami, ini menjadi sebuah kekuatan baru dalam upaya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan dalam pemenuhan hak-hak anak di deliserdang,” ucapnya.
Diakuinya, fenomena anak menjadi korban narkoba sudah sampai kategori sangat mengkhawatirkan. Anak tidak saja menjadi korban sebagai pemakai, tapi menjadi korban eksploitasi orang dewasa yang menjadikan anak sebagai kurir peredaran narkoba.
Dalam melindungi anak dari kejahatan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Butuh sinergitas dan kebersamaan sehingga kekuatan untuk memberantas kejahatan penyalahgunaan narkoba di masyarakat khususnya anak-anak, bisa lebih efektif.
“Kita perlu bersama-sama dalam melindungi anak agar tidak menjadi korban narkoba. Bagi Komas PA melindungi adalah bentuk bela negara. Artinya, melindungi anak sudah menjadi bagian bela negara yang konsekuensinya mengikat semua elemen masyarakat di Indonesia,” papar Junaidi.
Junaidi juga berharap, hasil dari silaturahim dan diskusi tersebut untuk bersama menggagas “Gerakan Selamatkan Anak dari Narkoba” bisa terealisasi dalam program sinergitas antara Komnas PA dan Yayasan PANNA dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita bisa menggagas kegiatan atau program yang bersinergi untuk tindak lanjut konkret dari hasil diskusi silaturahim kita hari ini,” tandasnya.
(AK/RZD)