Puluhan PMI Asal Sumut dan Aceh Dideportasi dari Malaysia

Puluhan PMI Asal Sumut dan Aceh Dideportasi dari Malaysia
Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara dan Aceh tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Jumat (23/9) (Analisadaily/Kali H Harahap)

Analisadaily.com, Kualanamu - Puluhan warga Indonesia asal Sumatera Utara dan Aceh korban kapal tenggelam diperairan laut antara Malaysia - Tanjung Balai dideportasi dari Malaysia.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Siti Rolijah, membenarkan kejadian itu.

"Ya, tadi pagi, dari Kuala Lumpur, Malaysia naik pesawat Batik Air," kata Siti, Jumat (23/9).

Kata dia, para WNI ini diamankan pada bulan Agustus 2022 hendak berangkat ke Malaysia via laut bermaksud kerja secara non prosedur (ilegal). Namun sebelum sampai, kapal tongkang yang mereka naiki dari Tanjung Balai tenggelam.

Untungnya, mereka sempat diselamatkan kapal Malaysia sehingga tidak banyak korban jiwa.

"Sebenarnya yang diamankan dalam insiden itu ada sekitar 40 orang, tapi sebanyak 22 orang hari ini dideportasi didampingi pihak KBRI Kuala Lumpur," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, WNI asal Sumut-Aceh sebanyak 22 orang, temasuk perempuan 5 orang.

Petugas BP3MI, Ade Frima Koesnanda yang menangani di bandara Kualanamu menjelaskan hanya memfasilitasi WNI bermasalah ini setibanya di Bandara Kualanamu.

"Sesampainya di Kualanamu dilakukan pendataan selanjutnya diserahkan pada pihak keluarga masing-masing," pungkasnya.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi