Wujudkan Medan Bebas Banjir, 45 Bangunan Liar di Atas Drainase Dibongkar

Wujudkan Medan Bebas Banjir, 45 Bangunan Liar di Atas Drainase Dibongkar
Bangunan liar di atas drainase dibongkar (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Sepuluh hari sudah Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, melakukan penertiban bangunan yang berdiri di atas drainase, trotoar, dan bahu jalan di berbagai wilayah kecamatan se-Kota Medan.

Total ada 45 bangunan liar yang ditertibkan dan dibongkar tim gabungan Satpol PP, termasuk Posko Ormas, OKP, Parpol, dan Pos Kamling.

Pembongkaran bangunan liar di atas drainase ini merupakan komitmen Bobby Nasution dalam menangani banjir di Medan. Pembongkaran bangunan merupakan upaya Pemko Medan dalam mengatasi permasalahan banjir.

Bobby Nasution telah meminta maaf kepada para pihak, baik Parpol maupun OKP yang bangunannya dibongkar. Sebab pembongkaran yang dilakukan bukan sengaja untuk menghilangkan simbol-simbol kepartaian maupun organisasi kepemudaan yang ada, namun semata-mata guna mewujudkan visi misi menjadikan Medan menjadi kota metropolitan yang lebih maju dan bebas banjir.

Pembongkaran bangunan liar ini dimulai di Kecamatan Medan Marelan. Terdapat empat bangunan liar atau Pos OKP yang berdiri diatas drainase dibongkar petugas. Kasat Pol PP, Rakhmat Harahap menjelaskan, pembongkaran bangunan liar dimulai di Medan bagian Utara, ada empat pos OKP yang dibongkar petugas karena menyalahi aturan.

"Sebanyak 4 Pos OKP di Medan Marelan yang berdiri di atas drainase kita lakukan pembongkaran. Ketika dibongkar, situasi aman dan kondusif. Pembongkaran ini merupakan upaya mewujudkan program Pak Wali Kota Medan," kata Rakhmat, Selasa (27/9).

Dijelaskan Kasat Pol PP, terdapat 7 Kecamatan kita tertibkan bangunan liar, di antaranya Kecamatan Medan Marelan, Medan Maimun, Medan Labuhan, Medan Tembung, Medan Denai, Medan Baru, dan Kecamatan Medan Tuntungan.

Dari 7 kecamatan ini 45 Bangunan liar berhasil ditertibkan dan bongkar. Meskipun ketika di Kecamatan Medan Labuhan sempat ada penolakan pembongkaran bangunan liar, namun setelah diambil tindakan persuasif dan jelaskan dengan baik, pembongkaran tetap berlanjut tanpa ada kendala.

"Untuk saat ini tidak ada kendala ketika pembongkaran, hanya saja ada sempat penolakan, namun ketika sudah dijelaskan dengan baik penertiban kembali dilanjutkan," sebut Rakhmat.

Rakhmat menambahkan dari 7 kecamatan, ada salah satu kecamatan yang pembongkarannya berlangsung selama 2 hari, dikarenakan jumlah bangunan yang dibongkar mencapai 20 unit bangunan.

"Di Kecamatan Medan Baru, penertiban kita lakukan selama dua hari karena jumlah bangunan yang akan dibongkar mencapai 20 unit bangunan. Dari jumlah total bangunan liar yang dibongkar tersebut, kita berharap dapat mengatasi permasalahan genangan air," ujarnya.

Selanjutnya Rakhmat menjelaskan secara rinci jumlah bangunan liar yang telah di tertibkan oleh petugas Satpol PP. Pos Ormas atau OKP yang telah dibongkar di 7 kecamatan berjumlah 23 Pos. Sebanyak 12 bangunan Pos Kamling dan 3 Pos Parpol juga turut kita lakukan penertiban. Kemudian PKL sebanyak 5 unit dan 2 unit bangunan liar (tempat tinggal) juga telah kita tertibkan.

"Dengan semangat kolaborasi antar perangkat daerah dan dukungan masyarakat Medan, kita optimis program Pak Wali Kota dalam mewujudkan Medan Metropolitan lebih maju dan bebas dari banjir segera terwujud," tandasnya.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi