Tengkorak Manusia Diduga Berusia 200 Tahun Ditemukan di Sungai Situmandi Tarutung

Tengkorak Manusia Diduga Berusia 200 Tahun Ditemukan di Sungai Situmandi Tarutung
Petugas Polres Taput memasang police line di lokasi penemuan tengkorak manusia di aliran Sungai Situmandi, Tarutung (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Warga Desa Siraja Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menemukan 4 tengkorak manusia dalam sebuah peti mati terbuat dari pohon enau yang sudah usang di pinggiran aliran Sungai Situmandi.

Kasi Humas Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Polres Taput) Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, tengkorak manusia itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga Edu Tarihoran (69).

"Warga yang menemukan tersebut menceritakan, tengkorak tersebut ditemukan ketika yang bersangkutan hendak masuk ke sungai untuk mencari besi-besi bekas untuk diperjualbelikan," sebutnya, Rabu (28/9).

Menurutnya, di daratan kering di pinggir sungai, dia melihat ada batang pohon enau yang sudah membusuk muncul ke atas, dan diapun penasaran untuk mengetahui hal tersebut.

"Setelah mendekat lalu penasaran untuk membuka batang pohon tersebut, dan setelah terbuka lalu melihat tengkorak manusia di dalamnya," tambahnya.

Warga tersebut selanjutnya pulang dan menceritakan hal tersebut kepada tetangganya. Namun, karena hari sudah sore menjelang malam, warga sekitar memutuskan untuk melihat onggok tulang belulang tersebut pada keesokan harinya, didampingi petugas kepolisian.

Lalu, warga sekitar didampingi petugas dari Polres Taput dan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sipoholon turun ke pinggir sungai untuk melihat hal tersebut.

"Setelah peti mati yang terbuat dari batang pohon enau tersebut dibuka, kelihatan di dalamnya ada tengkorak manusia yang dinilai telah berusia lebih dari 200 tahun, diduga leluhur Marga Hutagalung," terang Walpon.

Terkait temuan itu, Kepala Desa Siraja Hutagalung, Japatar Hutagalung, kepada petugas kepolisian mengatakan, tengkorak diyakini tengkorak dari keluhur mereka keturunan dari Marga Hutagalung yang dikebumikan sekitar 200 tahun lalu.

Hal tersebut diyakini karena dulunya sungai tidak selebar saat ini. Jadi, pinggiran sungai dulunya tempat bercocok tanam warga desa, serta sebahagian menjadi lokasi penguburan nenek-neneknya.

Namun diduga akibat perubahan ekosistem, debit air semakin besar dan pinggiran sungai pun terkikis, sehingga lahan bercocok tanam dan pekuburan jadi aliran sungai.

Walpon juga mengatakan, penemuan tengkorak tersebut tidak ada hubungannya dengan tindak pidana. "Tidak ada (hubungan dengan tindak pidana)," katanya.

Atas permintaan kepala desa dan masyarakat, tengkorak rencananya akan dipindahkan ke pekuburan umum dengan melakukan penelusuran sejarah dan upacara adat.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi