Dua Kurir Sabu Seberat 15 Kilogram Ditangkap

Dua Kurir Sabu Seberat 15 Kilogram Ditangkap
Barang bukti dan tersangka saat diamankan di Mapolres Asahan, Kamis (29/9) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Asahan menangkap dua orang laki laki diduga sebagai kurir sabu seberat 15 Kg. Kedua pelaku berinisial AZ dan NS warga Kota Tanjungbalai.

Kepala Kepolisian Resor Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda pada hari Jumat, (22/9). Berdasarkan informasi dari warga ada orang dicurigai membawa barang diduga sabu di perairan Bagan Asahan.

"Untuk pelaku inisial AZ ditangkap di samping Hotel Teresia KM 7 Kota Tanjungbalai dan pelaku mengakui yang menjemput dari perairan Malaysia bersama dengan dua orang yang berinisial S dan I alias K," kata Roman, Kamis (29/9).

Sedangkan NS, diciduk hasil pengembangan dari AZ.

"Pelaku NS ditangkap di depan rumahnya. Hasil interogasi pelaku mengakui ia dan temanya berinisial B yang menjemput dari perairan Indonesia di lampu Merah," ujar Roman.

Roman juga menyebutkan barang bukti yang diamankan berupa satu sampan jenis kaluk terbuat dari kayu warna hijau kebiruan, satu tas warna hitam yang didalamnya berisi 16 bungkus diduga sabu seberat 15.932.6 Kg dan satu buah karung goni warna putih yang di dalamnya berisi 4 bungkus kemasan susu satu kilo.

"Terhadap kedua pelaku dijerat Pasal 112 (2) sub 114 (2) Yo Pasal 132 dari UURI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancam paling singkat 20 tahun atau seumur hidup dan hukum mati," tegasnya.

(ARI/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi