Dilaporkan Juni 2022, Kasus Pencurian Mobil Masih Penyelidikan

Dilaporkan Juni 2022, Kasus Pencurian Mobil Masih Penyelidikan
Markas Kepolisian Resor Asahan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Kasus pencuri mobil BK 1548 VA di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kota Kisaran Timur pada Juni 2022 sudah dilaporkan, namun hingga saat masih dalam proses penyelidikan Polres Asahan.

Atas kejadian itu, korban, Lisa (22) warga Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan membuat laporan ke Polres Asahan pada 22 Juni 2022 hingga saat ini belum mendapat kabar dari pihak penyidik baik itu Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Asahan.

"Laporan saya sudah ada lima bulan, namun sampai saat ini saya belum ada mendapat perkembangan atas laporan pencurian, baik itu SP2HP dari Polres Asahan belum ada didirikan kepada saya," kata Lisa, Sabtu (1/10).

Dia berharap kepada Polres Asahan agar bisa mengusut tuntas kasus pencurian mobil yang dialaminya, karena mobil tersebut sangat dibutuhkannya untuk sehari-hari. Dan mobil itu miliknya yang cicilnya sampai saat ini terus dibayar oleh korban.

"Saya sebagai korban kehilangan mobil berharap kasus ini diusut sampai tuntas dan tersangkanya dihukum sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Boris Pardosi, mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Kasusnya berjalan dan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian SP2HP akan kita berikan kepada korban," ujar Boris

(ARI/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi