Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Brigjen Dadang Hartanto, saat apel gelar pasukan operasi zebra Toba 2022 di halaman Mapolda Sumut, Senin (3/10) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Brigjen Dadang Hartanto, mengatakan diketahui bersama, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas masih sangat memprihatikan. Itu tentu tidak terlepas dari rendahnya kesadaran terhadap aturan dan kepatuhan para pengguna jalan, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan, kecelakaan, dan mengakibatkan kerugian materil maupun korban jiwa.
Kata dia, selama periode Januari - Agustus 2022, telah terjadi 4.306 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 1.153 orang, korban luka berat 1.444 orang dan korban luka ringan 4.786 orang serta kerugian materil sejumlah Rp 11.355.120.000.
Menyikapi permasalahan itu, sekaligus upaya peningkatan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, Polda Sumatera Utara beserta jajaran menggelar operasi kepolisian mandiri kewilayahan dengan sandi operasi zebra Toba 2022.
"Pelaksanaan operasi akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober dengan mengusung tema tertib berlalu lintas guna mewujudkan lalulintas yang presisi," kata Dadang saat memimpin apel gelar pasukan operasi zebra Toba 2022 di halaman Mapolda Sumut, Senin (3/10).
Dadang menjelaskan Operasi Zebra Toba 2022 merupakan operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung pola penegakan hukum secara elektronik menggunakan etle statis dan mobile maupun teguran secara simpatik.
"Bertujuan mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas mengurangi angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," jelasnya.
Dadang berharap seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan operasi benar-benar memahami cara bertindak yang harus dilakukan. Lakukan deteksi dini, pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Laksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang berlalu lintas melalui sosialisasi pada media cetak elektronik maupun media sosial," pintanya.
Kemudian, seluruh personel harus melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas melalui pemberian tilang maupun teguran secara elektronik dengan mobile pada 7 prioritas pelanggaran.
"Jalankan penegakan hukum dan penyidikan kecelakaan lalu lintas secara profesional proporsional dan prosedural serta lakukan counter opini terhadap berita-berita hoax di media sosial maupun media mainstream terkait Operasi Zebra Toba 2022," tambah Dadang.
(JW/CSP)