Penggarap Dirikan Ruko di Halaman Rumdis PTPN 2

Penggarap Dirikan Ruko di Halaman Rumdis PTPN 2
Ruko dibangun di areal Rumdis PTPN 2 (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Batangkuis - Penggarap semakin merajalela menguasai areal HGU PTPN 2. Terpantau, Rumah Dinas (Rumdis) Manajer Kebun Bandar Klippa, Kecamatan Bantangkuis, digarap oknum warga dan didirikan sejumlah unit Rumah Toko (Ruko).

Informasi dihimpun, Selasa (4/10), pendirian Ruko ini sudah berlangsung dalam sebulan belakangan, dan beberapa bangunan diduga tanpa ada izin dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang. Padahal, sudah berdiri dan saat ini sedang pemasangan batubata pendirian Ruko.

Warga sekitar tidak mengerahui siapa yang mendirikan Ruko. Namun mereka menduga adalah oknum penggarap. “Sudah berlangsung sebulan pendirian Ruko, infonya dilakukan oknum warga penggarap,” sebut seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Humas PTPN 2, Rahmad Kurniawan yang dikonfirmasi terkait aktivitas penggarap di Rumdis Manajer Kebun Bandar Klippa, Batangkuis, mengatakan, sudah melakukan tindakan.

“Itu Rumah Dinas Manajer, sudah kita lakukan laporan ke Polresta Deliserdang,” ucapnya.

Pihaknya juga sudah melakukan pembersihan. Terkait sampai sejauh ini masih ada aktivitas, menurutnya diserahkan kepada pihak penegak hukum. “Pastinya sudah kita laporkan ke pihak yang berwajib,” tandasnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi