Sarifuddin Harahap: Penertiban PKL di Asahan Jangan Tebang Pilih

Sarifuddin Harahap: Penertiban PKL di Asahan Jangan Tebang Pilih
Camat Kota Kisaran Timur Ahmad Saiful Pasaribu dan Kasat Pol PP Asahan, Yusuf Lubis menyaksikan penertiban PKL di seputar jalan menuju pangkal titi Kisaran, Kamis (6/10). (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Penertiban warung milik Pedagang Kaki Lima (PKL) berada di pangkal titi Kecamatan Kota Kisaran Timur yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan jangan tebang pilih, Kamis (6/10).

Hal itu itu dikatakan, Sarifuddin Harahap selaku pemuda setempat yang sangat menyangkan sikap Satpol PP.

"Kita mendukung Satpol PP untuk menertibkan PKL yang melanggar aturan, tapi jangan tebang pilih, banyak kita lihat PKL yang berjualan melanggar aturan," ujarnya.

Udin Menek, sapaan akrab Sarifuffin, menjelaskan kenapa penertiban yang dilakukan Satpol PP Asahan tidak menyeluruh seperti dijalan Madong Lubis Mutiara, dan Panglima Polem, dimana PKL yang berjualan di Jalan tersebut juga melanggar aturan.

"Kenapa PKL di jalan itu juga tidak ditertibkan, padahal aturan itu tidak diberlakukan kepada semua PKL yang berjualan melanggar di badan Jalan aturan," ujar Udin.

Lebih lanjut Udin mengatakan, bahwa saat ini masyarakat lagi kesulitan untuk membiayai kehidupan.

"Inikan lagi pemilihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, seharusnya pemerintah Asahan bisa memberikan peluang untuk membuka usaha bukan malah ditertibkan tampa ada solusi," ujarnya.

Camat Kota Kisaran Timur, Ahmad Saiful Pasaribu membenarkan bahwa tadi ada penertiban yang dilakukan Satpol PP Asahan dekat pangkal titi di wilayah kerjanya.

"Ada 13 lapak yang diterbitkan oleh Satpol PP yang dinilai sudah melanggar aturan sehingga ditertibkan," ujarnya.

Sebelum melakukan penertiban, lanjut Saiful menjelaskan, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada PKL baik itu peringatan secara lisan maupun surat.

"Mereka sudah kita himbau agar warunga yang mereka diriku agar dipindahkan karena telah melanggar aturan yang sudah ditetapkan pemrintah," jelasnya.

(ARI/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi