Operasi Zebra Toba Berakhir, Polres Taput Tegur 92 Pelanggar Aturan Lalu Lintas

Operasi Zebra Toba Berakhir, Polres Taput Tegur 92 Pelanggar Aturan Lalu Lintas
Operasi Zebra Toba Berakhir, Polres Taput Tegur 92 Pelanggar Aturan Lalu Lintas (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Selama melaksanakan Operasi Zebra Toba 2022, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Satlantas Polres Taput), memberikan teguran tertulis kepada 92 orang pengendara.

Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasi Humas, Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan, teguran tertulis ini diberikan kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas (lalin).

“Kita memberikan teguran tertulis kepada sebanyak 92 pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak membawa STNK, SIM serta tidak menggunakan helm,” kata Baringbing, Minggu (16/10).

Operasi Zebra 2022 berlangsung selama 14 hari dan sudah dimulai 3 Oktober dan berakhir 16 Oktober 2022. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

"Serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya," ucapnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi