Pria Penganiaya Mantan Pacar Ditangkap Polisi

Pria Penganiaya Mantan Pacar Ditangkap Polisi
Pelaku penganiayaan terhadap mantan pacarnya ditangkap Polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sergai – Seorang lelaki berinsial ARP (23) warga Jalan Kabupaten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya, ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan, Jumat (14/10) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penangkapan pelaku ARP ini dilakukan petugas berdasarkan laporan korban Ogie Padani (26) warga Dusun Nangka, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Sergai, yang dianiaya pelaku, Senin (10/10) sekitar pukul 14.00 WIB di salah satu counter HP di Perbaunagn, dan CCTV di toko tempat korban bekerja.

Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud, ketika dihubungi melalui Kasi Humas, Iptu Junaidi Arman, Minggu (16/10) membenarkan Polsek Perbaungan telah menangkap ARP sebagi pelaku. Sedangkan motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban Ogie Padani karena tidak terima diputuskan oleh korban.

“Pelaku tidak senang dan sakit hati kepada korban karena diputusin,” kata Iptu Junaidi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku ARP harus mendekam di sel tahanan Polsek Perbaungan.

Sebelumnya diberitakan, Ogie Padani melaporkan mantan pacarnya ARP kepada Polsek Perbaungan karena telah melakukan penganiayaan. Bahkan akibat aksi penganiayaan tersebut, korban sempat menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum (RSU) Melati Perbaungan.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi