Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menghadiri acara Lokakarya Perhutanan Sosial Provinsi Sumatera Utara di Kota Medan, Rabu (19/10). (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi terus berupaya memperkuat perlindungan hutan di daerah ini. Antara lain dengan memperkuat pengamanan dan juga meningkatkan tata kelola perhutanan sosial.
Langkah pertama yang akan segera diambil adalah meningkatkan pengawasan Polisi Kehutanan (Polhut). Edy Rahmayadi akan berupaya menambah kekuatan Polhut, terutama soal jumlahnya, mengingat luasnya hutan Sumut.
"Polisi hutan kecil jumlahnya, saya akan koordinasikan dengan Kepolisian, Forkopimda dan mungkin Satpol PP, seperti apa kita bisa meningkatkan kekuatannya dari segi jumlah. Atau kita back-up dengan keamanan wilayah, nanti saya akan bertemu Forkopimda untuk membahasnya," kata Edy usai menghadiri acara Lokakarya Perhutanan Sosial Sumut, Rabu (19/10).
Langkah kedua yang akan diambil adalah menindak tegas para pengusaha kayu yang melanggar aturan. Serta langkah yang ketiga adalah memperkuat edukasi dan sosialisasi, salah satunya melalui kelompok Perhutanan Sosial.
"Kalau undang-undang kita sudah punya lengkap, tetapi yang sulit itu implementasinya karena itu kita butuhkan kelompok-kelompok Perhutanan Sosial yang banyak bersinggungan dengan hutan dan orang-orang yang berkegiatan di hutan karena itu, kita terus bantu mereka," katanya.
Pada acara lokakarya ini, Edy memberikan berbagai bantuan alat ekonomi produktif kepada 46 kelompok Perhutanan Sosial. Menurut keterangan Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Sumut Herianto, sebanyak 46 kelompok tersebut terdiri dari 5.710 KK dengan luas hutan sosial yang dikelola 19.569,29 Ha.
Jenis bantuan yang diberikan antara lain alat angkut roda tiga, mesin destilasi minyak atsiri, mesin pengelolaan, penepung dan roasting kopi, perlengkapan budidaya lebah madu, alat oven pengering gula semut, alat kristalisator gula semut, bahan packing gula semut, pompa air, cultivator, genset, mesin pencacah dan lainnya.
"Bantuan alat ekonomi produktif ini digunakan untuk mendukung pengusaha usaha perhutanan sosial untuk pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seperti minyak atsiri, (sereh, nilam), pengelolaan kopi, gula aren/semut, budidaya lebah madu, getah dan lainnya," kata Herianto.
(JW/CSP)