Kapolda Sumut Diminta Beri Perlindungan Hukum kepada Warga di Binjai Selatan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Binjai - Ketua Exco Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) Willy Agus Utomo didampingi Tim LBH Partai Buruh Sumut, Rohdalahi Subhi Purba, meminta kepada Kapolda Sumut agar memberikan perlindungan hukum terhadap para warga di 3 desa yaitu Bagulda, Tanjung Mangusta, dan Namo Tebis, di Kecamatan Binjai Selatan, Kota Bijai, yang kerap mendapat teror dan penyerangan yang diduga dilakukan oknum pereman pemilik Galian C Ilegal.
Hal ini diketahui usai Exco Partai Buruh Sumut menggelar pertemuan dengan ratusan warga 3 desa tersebut, tepatnya di halaman rumah warga Desa Bagulda, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Jumat (21/10).
Pada kesempatan tersebut, para warga menyampaikan keluh kesah mereka terkait adanya konflik penolakan Galian C Ilegal yang beroperasi di areal lahan tanah PTPN II di dekat desa mereka yang sudah beroperasi selama 20 tahun lamanya.
Para warga mengungkapkan, akibat Galian C Ilegal tersebut, hasil pertanian mereka rusak tidak dapat bercocok tanam dan kondisi jalan masyarakat rusak parah berakibat pada anjloknya perekenomian mereka.
Tidak hanya itu, para warga 3 desa tersebut juga kerap sering mengalami intimidasi fisik dan verbal, seperti ada serangan anak panah, serangan senjata tajam, penembakan senapan angin, pembakaran rumah salah satu warga, serta ancaman intimidasi lainnya yang diduga dilakukan oknum preman yang melindungi Galian C Ilegal yang ditolak warga.
"Anak-anak kami yang bersekolah juga mendapat ancaman dari mereka, anak saya pernah dicekik orang dewasa dari pihak mereka, sambil mengatakan ‘Kau sebagai ganti nyawa ayahmu’, itu membuat takut anak-anak kami bersekolah saat ini, tolong bantu kami pak," ucap seorang warga perempuan berinisial TR sambil menangis kepada Katua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, didampingi tim hukumnya, Rohdalahi Subhi Purba.
Sementara warga lain juga mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan pelaporan ke Polisi, baik tingkat Polisi Resort Kota (Polresta) Binjai dan Polisi Sektor (Polsek) terdekat terkait teror dan ancaman fisik, namun tidak pernah ditanggapi.
"Laporan kami tidak pernah ditanggapi dan tidak ada tindak lanjutnya, padahal sudah jelas warga kami terluka akibat penyerangan dari oknum preman suruhan pemilik Galian C Ilegal itu," timpal seorang warga.
Menyahuti keluh kesah warga, Ketua Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo berjanji, pihaknya akan memfasilitasi aspirasi masyarakat yang mengalami ancaman dan kerugian akibat operasi Galian C Ilegal itu, seperti menurunnya hasil pertanian, sumur kering, dan jalan rusak.
Partai Buruh juga akan membantu warga, baik melalui jalur hukum dan siap menggelar aksi solidaritas guna meminta perlindungan hukum dan penegakan hukum terhadap para warga 3 desa tersebut.
"Saya sangat miris atas keluhan bapak ibu sekalian, kami siap bersama warga untuk memperjuangkan keadilannya, untuk itu kami meminta kepada Kapolda Sumut dapat turun langsung ke sini, melihat kondisi warga yang terus mendapat ancaman keamanan, kita akan sampaikan langsung ke Kapolda Sumut dalam waktu dekat," ucap Willy yang disambut tepuk tangan para warga yang hadir.
Tidak hanya itu, Willy menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar aksi solidaritas, yang rencananya akan digelar di Malolda Sumut, Kantor DPRD Sumut, dan Kantor Gubernur Sumut.
"Dalam aksi bersama warga ini, kita akan sampaikan tuntutan, tutup Galian C Ilegal dan tangkap para pelaku penyeragan terhadap warga, tegakan hukum dan beri perlindungan hukum terhadap warga di tiga desa di Binjai Selatan ini," tegas Willy.
Hal senada disampaikan, Rohdalahi Subhi Purba selaku Lembaga Bantuan Hukum Exo Partai Buruh (LBH), ia mengatakan sepertinya ada mekanisme hukum dari aparat penegak hukum yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, karena sudah jelas terjadi suatu pelanggaran tindak pidana yang sudah diatur di dalam Undang-Undang Pertambangan.
"Sebab telah berjalan sekian lama dibiarkan, apalagi dengan adanya intimidasi ke masyarakat desa, jadi saya sebagai penegak hukum mencurigai pihak Galian C Ilegal adanya kongkalikong dengan pemain-pemain dan oknum pemerintah dan aparat setempat," ujar Rohdalahi.
"Kami minta kepada Kapolri sekaligus Kapolda Sumut, tolong segera ditindaklanjuti, karena ini sudah sangat meresahkan masyarakat desa setempat, kami minta hukum ditegakkan, tangkap para pelaku sehingga tidak meresahkan masyarakat lagi," tutup Rohdalahi.
(REL/RZD)