Tersandung Hukum, Mempelai Ini Laksanakan Akad Nikah di Polres

Tersandung Hukum, Mempelai Ini Laksanakan Akad Nikah di Polres
Tersandung Hukum, Mempelai Ini Laksanakan Akad Nikah di Polres Padangsidimpuan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padangsidimpuan – Salah satu tahanan narkoba Y (22) melaksanakan akad nikah dengan pujaan hatinya NHH(20) di Musala Mapolres Kota Padangsidimpuan, Jumat (21/10).

Air mata bercucuran dari pihak kedua keluarga mempelai manakala melakukan prosesi akad nikah. Pasalnya, pasangan kekasih ini harus kembali berpisah karena sang pengantin pria harus kembali ke ruang tahanan Polres Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Sammailum Pulungan mengatakan, pengantin pria warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara melaksanakan akad nikah dengan wanita pujaan hatinya warga Kecamatan Padangsidimpuan Renggara, Kota Padangsidimpuan.

“Jadi kami fasilitasi kepada tahanan yang hendak melaksanakan pernikahan untuk melakukan akad nikah di musala yang ada di Mapolres Padangsidimpuan,” kata Sammailun.

Walaupun dilakukan dengan sederhana, prosesi pernikahan berlangsung khidmat, dan pernikahan itu juga disaksikan oleh kedua pihak keluarga mempelai.

“Ijab kabul pernikahan ini kami berikan pendampingan serta kami fasilitasi atas permintaan dari keluarga tersangka maupun keluarga mempelai wanita,” ujarnya.

Acara tersebut didasari atas nama kemanusiaan. Semua tahanan memiliki persamaan untuk mendapatkan hak dengan mengedepankan prosedur yang berlaku.

Berdasarkan pengakuan kedua mempelai, sudah 5 tahun pacaran, dan awalnya memang sudah ada rencana untuk menikah. Tapi terkendala karena Y tersangkut masalah penyalahgunaan narkoba.

(IAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi