Soal Gangguan Ginjal Akut, Dinas Kesehatan Tapanuli Utara Surati Apotik

Soal Gangguan Ginjal Akut, Dinas Kesehatan Tapanuli Utara Surati Apotik
Obat batuk dituangkan dalam ilustrasi gambar ini diambil 19 Oktober 2022. (Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana)

Analisadaily.com, Tarutung - Dinas Kesehatan Tapanuli Utara menerbitkan surat edaran dan menyurati seluruh Rumah Sakit, Pusat Kesehatan Masyarakat, toko obat dan apotik agar mewaspadai dan mengantisipasi terjadi kasus gangguan ginjal akut Progesif Atipikal pada Anak.

Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Utara, Sudirman Manurung, mengatakan surat edaran ini diterbitkan dalam rangka untuk mewaspadai dan mengantisipasi terjadinya kasus gangguan ginjal akut pada anak.

"Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan ginjal akut pada anak, kita sudah menerbitkan surat edaran berupa himbauan kepada seluruh pimpinan rumah sakit, Puskesmas, apotik serta toko obat yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara," ujar Sudirman, Jumat (28/10).

Dia mengatakan, dalam surat edaran tersebut terdapat sebanyak 8 point penting yang harus diperhatikan. Dua diantaranya menghimbau tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair sirup.

"Sebagai alternatif dapat menggunakan obat sediaan lain seperti tablet, kapsul suppositoria (anal) atau lainnya," kata dia.

Khususnya kepada pemilik apotik dan toko obat di Tapanuli Utara tidak mendistribusikan dan membuat berita acara terhadap sirup obat hasil sempling dan pengujian BPOM RI yang menunjukkan adanya kandungan cemaran Etilen Glikol yang melebihi ambang batas aman, seperti Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, dan Unibebi Demam Drop.

"Yang mana selanjutnya akan dilakukan penarikan oleh industri farmasi terkait sesuai dengan penjelasan dari BPOM RI," ucapnya.

Dia mengaku pihaknya belum ada intruksi untuk menarik jenis obat yang dilarang tersebut dari apotik ataupun dari toko obat.

"Namun demikian kita sudah menyuruh para pemilik apotik dan toko obat supaya mengumpulkan sementara di gudangnya dan diberi tanda untuk tidak dijual kepada siapapun," tandasnya.

Sudirman mengaku hingga saat ini di Taput belum ada laporan terkait adanya penyakit kasus gagal ginjal akut Progesif Atipikal pada Anak.

"Hingga saat ini, kita belum ada laporan atau informasi dari semua Puskesmas dari Rumah Sakit mengenai kasus gangguan ginjal akut pada anak," tuturnya.

Namun dia mengatakan untuk mewaspadai dan mengantisipasi hal tersebut pihaknya sudah menyurati seluruh pimpinan rumah sakit, Puskesma, pemilik toko obat dan apotik.

Di Tapanuli Utara ada dua Rumah Sakit yang beroperasi, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung dan Rumah Sakit Umum Sint. Lucia Siborongborong. Selanjutnya ada sebanyak 11 Apotik dan 50 Toko Obat.

(CAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi